pranala.co – Jajaran Polda Kaltim berhasil mengungkap sebanyak 100 kasus tindak pidana dengan kategori menonjol perjudian hanya dalam dua minggu terakhir.
Hasil pengungkapan kasus tersebut dibeberkan dalam pers rilis yang digelar di Mako Polda Kaltim pada Senin (29/8/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo membeberkan, seluruh kasus yang berhasil diungkap sejak 18 hingga 29 Agustus 2022, terdiri dari 71 kasus peredaran narkoba, 28 kasus perjudian dan 1 kasus ilegal mining.
Kemudian disusul pengungkapan dari Polresta Balikpapan sebanyak 12 kasus dan Polres Kutai Kartanegara 11 kasus.
Selanjutnya dari Polresta Samarinda ada sebanyak 5 kasus, Polres Kutai Barat 7 kasus, Polres Paser 1 kasus, Polres Penajam Paser Utara 3 kasus , dan Polres Berau 6 kasus.
“Kemudian Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus dan Dit Polairud Polda Kaltim satu Kasus,” beber Kombes Yusuf melalui rilisnya.
Kombes Yusuf juga menyampaikan perihal pengungkapan kasus perjudian konvensional dan online, jajaran Polda Kaltim mengungkap sebanyak 28 kasus. Terdiri dari Polres Berau sebanyak 8 kasus, Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur masing-masing 5 kasus.
Lalu, Polresta Samarinda dan Polres PPU dengan masing-masing 3 kasus, Polres Kutai Kartanegara 2 kasus, Polresta Balikpapan dan Polres Bontang masing-masing 1 kasus.
Lanjut dia, pengungkapan kasus judi online pihaknya mengalami kendala server dan bandar yang berada di luar Kaltim dan ada internasional.
“Kami imbau kepada Diskominfo untuk melakukan pembelokiran. Tapi untuk judi konvensional banyak diungkap salah satunya di Polresta Balikpapan pada 28 Agustus lalu,” bebernya.
Yusuf menambahkan, untuk kasus ilegal mining berhasil diungkap sebanyak 1 kasus oleh Polres Paser. Polda Kaltim tidak akan berhasil tanpa adanya kerja sama dari sejumlah pihak.
Perwira menengah Polri itu mengimbau kepada masyarakat jika menemukan kasus perjudian, narkoba, ilegal mining serta kasus kejahatan lainnya, segera hubungi di 110 agar dapat dilakukan penindakan lebih lanjut oleh jajaran Polda Kaltim. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post