Pranala.co, SANGATTA – Suasana di Kantor Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kutai Timur mendadak tegang, Kamis (23/10/2025). Sejak pagi, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tampak melakukan penggeledahan selama berjam-jam.
Langkah itu berkaitan dengan penyidikan kasus Rice Processing Unit (RPU) — proyek pengolahan beras bernilai puluhan miliar rupiah yang kini tengah diselidiki aparat.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Kegiatan ini terkait dengan proyek RPU. Penggeledahan berlangsung dari jam 10 pagi sampai jam 6 sore,” ujarnya kepada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik membawa empat kotak berisi dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berhubungan langsung dengan proyek tersebut.
“Beberapa dokumen dan barang elektronik kami amankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” tambah Kadek.
Selain dokumen, sejumlah komputer dan perangkat digital juga disita dari ruang kerja pegawai.
Kadek menyebut, sejauh ini belum ada pihak yang dimintai keterangan. “Belum, nanti kami jadwalkan. Hari ini hanya fokus pada pengumpulan dokumen dan barang bukti terkait,” jelasnya.
Proyek RPU Bernilai Rp40 Miliar
Proyek RPU Kutai Timur merupakan bagian dari program ketahanan pangan daerah dengan total nilai anggaran Rp40,1 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp24,9 miliar digunakan untuk pengadaan mesin pengolahan beras.
Proyek ini disebut-sebut bermasalah karena adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan dan pengadaan barang.
Penyidikan resmi dimulai sejak 23 Juni 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Polda Kaltim Nomor: SP.sidik/S-1.1/151/RES.3.3/Ditreskrimsus/Polda Kaltim.
Polda Kaltim menegaskan, proses penyidikan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada publik. Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik dalam proyek ini,” ujar Kadek singkat.
Program Rice Processing Unit (RPU) sejatinya dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kutai Timur. Namun, pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai perencanaan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Kini, penyidik tengah menelusuri aliran dana proyek, pengadaan mesin, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak tertentu dalam penyimpangan tersebut. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami










