pranala.co – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) membenarkan adanya penangkapan terduga teror tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di Balikpapan.
Polisi menangkap sepasang suami istri inisial SN dan RR pengurus rumah tahfidz perumahan elit Balikpapan Baru atas kasus bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan.
“Ada kegiatan tim Densus di Balikpapan,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana, Minggu (15/8).
Ade juga enggan banyak berkomentar soal penangkapan terduga teror di Balikpapan. Penanganan segala bentuk aksi teror, menurutnya menjadi kewenangan penuh Densus 88 Antiteror.
Meskipun begitu, dia meminta masyarakat Balikpapan tidak mengkhawatirkan peristiwa penangkapan ini. Menurutnya, kondisi keamanan dan ketertiban Kaltim masih dalam kendali Polda Kaltim.
“Lengkapnya Mabes Polri. Masyarakat jangan khawatir, situasi aman dan kondusif,” pungkasnya.
Kuasa hukum terduga teror, Yudi Alimin mengatakan, kliennya diamankan tim Densus saat menuju rumahnya di Balikpapan Baru, Sabtu (15/8) pukul 10.47 Wita. Salah satu terduga bahkan sempat menelpon keluarga di rumah M Ammar Daffa (21) mengabarkan terjadi kecelakaan di jalanan.
“Ibunya itu sempat telepon sama orang di rumahnya sekitar pukul 10.47 Wita. Saat ditelepon itu sempat bicara kok kita ditabrak. Setelah itu putus komunikasi, tidak bisa dihubungi lagi,” tuturnya.
Berselang beberapa waktu kemudian, Yudi Alimin menyebutkan, polisi mendatangi rumah kliennya untuk melakukan penggeledahan. Petugas hanya memperlihatkan surat penangkapan seorang warga berinisial RR.
“Hanya diperlihatkan surat penangkapan dengan nama ibu RR sebagai tersangka. Pas mau diambil untuk lihat itu ditepis dan tidak diizinkan. Tidak boleh pegang surat dan difoto,” paparnya.
Dari penggeledahan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku tabungan, laptop, hingga ponsel “Anaknya sempat tanya ke petugas, bapak saya mana, hanya diperlihatkan ponsel bapaknya,” ungkap Yudi.
Keberadaan kedua orang tua M Ammar Daffa (21) hingga saat ini masih belum diketahui. Tim kuasa hukum pun akan melacak serta mempertanyakan ke Polda Kaltim. “Kami juga akan meminta surat-menyurat penangkapan. Karena pas cek di RT setempat enggak ada juga titip surat itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Yayasan Rumah Tahfidz Balikpapan Isman Muhammadiah menduga, penangkapan terduga SN dan RR diduga terkait bom Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan pada bulan Maret lalu.
Seperti diketahui sehubungan kasus sama, Densus pun membekuk seorang warga Balikpapan inisial SP pada bulan Mei lalu.
“Kemungkinan SN dan RR ditangkap masih terkait dengan penangkapan terhadap ustaz SP yang juga dituduh sebagai tersangka terlibat dalam kasus pengeboman Gereja Katedral di Makassar,” katanya.
Densus membekuk tersangka teror kasus pengeboman di sekitar Kompleks Pesona Madani Balikpapan Selatan. Kasus SP merupakan hasil pengembangan dari kelompok Villa Mutiara Makassar. SP masih menjalani proses penyidikan di Mabes Polri Jakarta. (*)
Discussion about this post