pranala.co – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKM) Bontang melayangkan surat pemberitahuan pertama, bagi pedagang kaki lima yang berdagang di atas trotoar Pasar Rawa Indah, Bontang.
Dalam surat yang ditandatangani Kepada Diskop-UKMP Bontang, Kamilan tersebut, memberikan pemberitahuan kepada PKL pasar Rawa Indah untuk mengosongkan lokasi trotoar Jalan KS Tubun, Jalan Ir H Juanda dan Jalan Kakap Putih 1.
Pemberitahuan itu diberikan berdasarkan Perda Bontang Nomor 3/2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum. Kemudian, Perda Bontang Nomor 7/2012 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kreatif lapangan. Serta hasil rapat dari Tim Penertiban dan Penataan Pedagang, pada 7 November 2022.
Diminta pula kepada pedagang untuk berkoordinasi dengan Asosiasi Pedagang Pasar Taman Rawa Indah untuk mengambil lapak jualan di Gedung Pasar Tamrin.
“Bersedia direlokasi di Pasar Tamrin,” tulis Kamilan dalam surat yang ditandatangani pada Senin (21/11/2022) lalu.
Merespon itu, Pedagang Ayam Pasar Rawa Indah Upriani, menyatakan bakal siap ditertibkan dari atas trotoar dengan catatan harus berlaku adil ke seluruh pedagang.
“Saya bersedia saja. Asal jangan tebang pilih aja kalo mau ditertibkan,” ujar Upriani.
Hanya saja, dirinya enggan direlokasi ke Gedung Pasar Tamrin. Dia mengaku sudah punya lapak, hanya saja sekira tiga bulanan berjualan. Ia rasakan kehilangan pembeli.
Jarang ada pelanggan yang singgah ke lapaknya. Bahkan ayam yang ia jual kerap di jual murah. Jatuh dari harga modal.
“Mending saya pensiun jualan ayam kalo harus jualan di atas (Pasar Tamrin),” tegas dia.
Sementara itu, Irfan Wijaya pedagang buah, menyatakan bersedia untuk direlokasi. Dengan catatan, seluruh pedagang atas trotoar mendapat perlakuan yang sama.
“Boleh aja dipindah ke atas. Tapi jangan sampai kalau saya pindah, di bawah ini tetap ramai,” bilang pedagang yang dipanggil Jaya.
Dirinya mengaku, memiliki pengalaman pahit yang sama dengan Upriani. Buah yang ia jual membusuk. Kala berjualan di Pasar Tamrin. Karena kehilangan pelanggan. Sebab buah yang ia lego hanya mampu bertahan selama sepekan. Bila busuk, buah tersebut tak bisa dikembalikan ke tangan pertama.
“Jadi hitungan rugi. Bagaiman kalau dibalik. Mau enggak kira-kira pemerintah begitu,” tegasnya. (*)
Discussion about this post