BALIKPAPAN – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan telah menyalurkan 711.660 tabung gas elpiji 3 kg dari total alokasi 736.330 tabung untuk Kota Balikpapan. Realisasi penyaluran ini tercatat per 10 Februari 2025, sebagaimana diungkapkan oleh Humas Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, Rabu (12/2/2025).
Edi menegaskan bahwa Pertamina terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pemerintah kota, Hiswana Migas, serta aparat penegak hukum, untuk memastikan penyaluran gas elpiji 3 kg berjalan sesuai aturan.
“Tujuannya agar elpiji 3 kg yang merupakan produk bersubsidi dapat tepat sasaran dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan,” ujar Edi.
Elpiji 3 kg merupakan produk yang ditujukan bagi rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro. Harganya yang jauh lebih murah dibandingkan elpiji 12 kg atau 5,5 kg membuatnya rentan disalahgunakan.
Misalnya, empat tabung elpiji 3 kg setara dengan satu tabung elpiji 12 kg, namun harganya hanya sepertiga dari harga elpiji 12 kg. “Karena itu, kami meminta pemerintah kota dan kabupaten membantu memastikan elpiji 3 kg tepat sasaran,” tambah Edi.
Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp12.750 per kg atau Rp38.250 per tabung 3 kg. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, pada tahun 2024, pemerintah mengalokasikan subsidi energi, termasuk elpiji 3 kg, sebesar Rp386,9 triliun. Tanpa subsidi, harga elpiji 3 kg di Balikpapan bisa mencapai Rp56.750 per tabung, hampir tiga kali lipat dari HET yang ditetapkan sebesar Rp19.000.
Namun, pada Januari 2024, harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer sempat melonjak hingga Rp60.000-70.000 per tabung. Lonjakan ini terjadi akibat adanya praktik pangkalan yang menjual pasokan ke pengecer dengan harga tinggi, melanggar tata niaga elpiji 3 kg yang diatur pemerintah.
“Kami telah menindak pangkalan yang melakukan pelanggaran ini karena merekalah yang memiliki hubungan usaha langsung dengan kami,” tegas Edi.
Menyadari peran penting pengecer dalam penyaluran elpiji 3 kg, pemerintah mulai pertengahan Januari 2024 memasukkan pengecer ke dalam rantai distribusi resmi. Pengecer kini dapat mendaftar sebagai sub pangkalan melalui aplikasi MerchantAppsPangkalan (MAP) Pertamina.
“Dengan ini, diharapkan distribusi dan harga elpiji 3 kg lebih terkontrol, dan masyarakat lebih mudah mendapatkannya,” jelas Edi.
Sebelum mendaftar, pengecer harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan dan memastikan elpiji 3 kg hanya dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Edi Mangun kembali menegaskan bahwa elpiji 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu. Bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori tersebut, Pertamina menyediakan produk lain seperti Bright Gas 5,5 kg dan elpiji 12 kg.
“Kami terus mengingatkan bahwa elpiji 3 kg adalah untuk mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post