• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 11 Agustus 2022
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Perekrutan PPPK, Tak Menghapus Honorer Bontang

Editor Suriadi Said
14 Oktober 2021 | 15:17
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Asa Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau honorer Kota Bontang tak perlu risau. Pasalnya tahun ini, meski Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mulai direkrut, tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya dinilai tidak akan tumpang tindih. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto mengatakan kedua komponen ini disebut akan saling mengisi satu sama lain.

Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Bontang tetap membutuhkan dukungan tenaga TKD. Mereka pum akan menyesuaikan perhitungan beban kerja di masing-masing perangkat daerah. 

“Jadi tidak ada wacana penghapusan TKD,” katanya melalui pesan singkat, Kamis (14/10).

PILIHAN REDAKSI

203 Pegawai Honorer Bontang Berpeluang jadi ASN

Nasib 2.361 Tenaga NonASN Pemkot Bontang Dibahas Legislator

Tahap Kedua, 503 Guru di Kaltim Diangkat jadi PPPK

Berikut Lima Kriteria Pegawai Non-ASN yang Masuk Pendataan Honorer

Meskipun begitu, ke depan pihaknya tetap akan  mendorong peningkatan kompetensi TKD hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga bisa semakin profesional dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat guna tercapainya Visi Bontang yg Hebat dan Beradab.

Sebelumnya, isu penghapusan tenaga honorer berawal dari kesimpulan rapat Komisi II DPR RI dengan pemerintah yang diwakili BKN dan Menpan pada Senin, 20 Januari 2020. 

Dia menjelaskan dalam rapat tersebut Komisi II DPR RI, Kementerian PANRB dan BKN menyepakati tidak ada lagi status pegawai di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sesuai yang diatur pasal 6 UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Ke depan secara bertahap tidak ada lagi istilah atau status pegawai tetap, pegawai tidak tetap, pegawai honorer dan sebagainya dalam instansi pemerintah. Yang ada hanya lah pegawai dengan status PNS atau PPPK. **

 

 

Penulis: Romi Ali Darmawan

Tags: HonorerPegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPK Bontang
ShareTweetSend

BACA JUGA

Matahari Department Store akan Buka 200 Lowongan Kerja untuk Warga Bontang
Bontang

Matahari Department Store akan Buka 200 Lowongan Kerja untuk Warga Bontang

10 Agustus 2022 | 21:09
Tim Penyelesaian Legal Tanah Perlu Dibentuk!
Bontang

Tim Penyelesaian Legal Tanah Perlu Dibentuk!

10 Agustus 2022 | 20:19
Akui Adanya Miskomunikasi, Matahari Store Janji Rekrutmen Ulang Tenaga Kerja
Bontang

Akui Adanya Miskomunikasi, Matahari Store Janji Rekrutmen Ulang Tenaga Kerja

10 Agustus 2022 | 07:12
2 Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam, Kondisinya Terluka, Polisi Ungkap Fakta Ini
Bontang

2 Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam, Kondisinya Terluka, Polisi Ungkap Fakta Ini

10 Agustus 2022 | 05:26
Over Kapasitas, Lapas Bontang Tampung 1.495 Warga Binaan
Bontang

Over Kapasitas, Lapas Bontang Tampung 1.495 Warga Binaan

9 Agustus 2022 | 09:48
Pelajar di Bontang Ini Mencuri demi Bisa Beli Sabu-Sabu
Bontang

Pelajar di Bontang Ini Mencuri demi Beli Sabu-Sabu

9 Agustus 2022 | 08:31
Next Post
Disnaker Bontang Jalin Hubungan Baik dengan Perusahaan lewat Forum HRD

Disnaker Bontang Jalin Hubungan Baik dengan Perusahaan lewat Forum HRD

Sempat Unggul, Kaltim Gagal Raih Perunggu

Sempat Unggul, Kaltim Gagal Raih Perunggu

Discussion about this post

TRENDING

  • Dua Kurir Sabu Senilai Rp 4 Miliar Dibekuk di Jalan Poros Berau-Kutim, Bandarnya Diburu Berstatus DPO

    Dua Kurir Sabu Senilai Rp 4,8 Miliar Dibekuk di Jalan Poros Berau-Kutim, Bandarnya Diburu Berstatus DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pegawai Dealer di Balikpapan Tipu Konsumen hingga Rp80 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bontang: Silahkan Pemkot dan Warga Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejoli di Balikpapan Mesum di Kafe, Terekam CCTV, Perempuannya Berseragam SMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerai Matahari bakal Buka di Bontang November 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Ada yang Tahu, Ini Bedanya Marka Jalan Berwarna Putih dan Kuning

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Bontang Ini Mencuri demi Beli Sabu-Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Tuntas 2022 Tahap Pertama Diumumkan, Berikut Daftar Rincian Batas Skoring Tiap Kategori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Besok, Distribusi Air Bersih di 3 Kelurahan Bontang bakal Mati Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut 15 Daftar Sekolah Kedinasan Bisa jadi Pilihan usai Lulus SMA, Otomatis jadi PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Redaksi : redaksi[at]pranala.co
Iklan : sales[at]pranala.co

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In