Pranala.co, BALIKPAPAN – Langkah serius ditempuh DPRD Kota Balikpapan untuk menekan angka stunting yang masih di atas standar nasional. Salah satunya, dengan menyiapkan rancangan peraturan daerah (Perda) khusus tentang penanganan stunting.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, mengatakan penyusunan naskah akademik sudah berjalan. Perda ini nantinya akan menjadi landasan hukum agar seluruh pihak bisa bergerak serempak dalam upaya percepatan penanganan stunting di kota minyak.
“Fokus kita memang pada stunting. Sekarang tahapnya penyusunan kajian dan naskah akademik. Harapannya, perda ini bisa mempercepat langkah-langkah agar angka stunting di Balikpapan turun di bawah standar nasional,” ujar Gasali, Jumat (10/10).
Gasali menegaskan, upaya percepatan penanganan stunting tidak bisa dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan (Diskes) saja. Masalah ini, katanya, adalah tanggung jawab bersama.
“Semua OPD dan stakeholder harus bekerja sama. Stunting ini persoalan bersama yang perlu gotong royong lintas sektor,” tegasnya.
Dalam rancangan perda itu, DPRD juga berencana memberikan perhatian khusus bagi kader posyandu. Mereka selama ini menjadi ujung tombak penanganan stunting di tingkat masyarakat.
“Perda nanti akan mengatur pelaksanaan teknis di lapangan, termasuk dukungan bagi kader posyandu,” jelas Gasali.
Salah satu bentuk dukungan yang tengah dikaji adalah pemberian insentif bagi para kader. Selama ini, pemerintah daerah belum mengalokasikan anggaran khusus bagi mereka.
“Padahal mereka sudah bekerja luar biasa. Kalau diberikan insentif, saya yakin kinerjanya akan makin maksimal. Dengan begitu, penurunan angka stunting bisa lebih cepat tercapai,” tambahnya.
Gasali menyebut, beberapa daerah seperti Bogor dan Medan sudah lebih dulu memiliki perda serupa. Hasilnya pun nyata.
“Bogor misalnya, berhasil menekan angka stunting hingga di bawah 5 persen. Ini yang ingin kita adopsi. Dengan adanya perda, Balikpapan punya pedoman hukum untuk bergerak lebih masif,” katanya.
Meski masih dalam tahap awal, DPRD berharap pembahasan bisa segera rampung.
“Kalau tahun ini belum bisa selesai, mudah-mudahan tahun depan sudah rampung. Setidaknya kita sudah punya gambaran untuk memulai kegiatan secara lebih terstruktur,” ujarnya.
Ke depan, Diskes dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) akan menjadi garda terdepan pelaksana perda ini.
“Terpenting nanti adalah pelaksanaannya. Semua pihak, mulai dari OPD, tokoh masyarakat, LPM, hingga posyandu harus ikut terlibat aktif. Dengan kerja bersama, kita optimistis stunting di Balikpapan bisa ditekan,” tutup Gasali. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami









