• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, 5 Juni 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Perda Reklamasi Dicabut, Pemprov Apresiasi DPRD Kaltim

Editor Suriadi Said
4 Oktober 2022 | 18:18
Reading Time: 2 mins read
0
Perda Reklamasi Dicabut, Pemprov Apresiasi DPRD Kaltim
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Gubernur Kaltim diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, M Syirajudin menghadiri Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kaltim.

Agendanya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap tiga buah Ranperda  tentang perubahan Perda Provinsi Kaltim No 9 tahun  2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemprov Kaltim, Pencabutan Perda Provinsi No 8 tahun 2013 tentang  penyelenggaraan reklamasi dan pasca tambang, dan Pencabutan Perda Provinsi  Kaltim No 14 tahun  2012 tentang  pengelolaan  air tanah, yang digelar di Gedung D DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (4/10/2022).

PILIHAN REDAKSI

Diskominfo Kaltim Bakal Pasang Internet Desa di 55 Titik

Persaingan Usaha Kaltim Teratas di Tingkat Nasional

Pemprov Kaltim Cari 40 Calon Paskibraka

Bantuan Modal Usaha untuk UMKM di Kaltim Capai Rp 573 Miliar

Syirajudin mengatakan, mewakili Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas penyampaian  pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim tentang  perubahan Perda Provinsi Kaltim No 9 tahun  2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemprov Kaltim.

Pencabutan Perda Provinsi No 8 tahun 2013 tentang  penyelenggaraan reklamasi dan pascatambang, dan Pencabutan Perda Provinsi  Kaltim No 14 tahun  2012 tentang  pengelolaan air tanah.

“Kami apresiasi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim, yang  menyetujui perubahan tiga buah Raperda Pemprov Kaltim, yang sebelumnya telah kita usulkan Pemprov Kaltim pada Rapat Paripurna ke-40 DPRD Kaltim pada 21 September 2022 lalu,” tandas Syirajudin, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-42 DPRD Provinsi Kaltim.

Sebelumnya, masing-masing juru  bicara Fraksi-fraksi DPRD Kaltim  yaitu fraksi  Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra. Fraksi PAN, Fraksi PKB. Fraksi PPP. Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat- Nasdem, menyampaikan pandangan umum terkait tiga buah Ranperda Provinsi Kaltim, dan menyetujui pencabutan dua Ranperda.

Yakni, Pencabutan Perda Provinsi No 8 tahun 2013 tentang  penyelenggaraan reklamasi dan pasca tambang, dan Pencabutan Perda Provinsi Kaltim No 14 tahun  2012 tentang  pengelolaan  air tanah, termasuk  perubahan Perda Provinsi Kaltim No 9 tahun  2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemprov Kaltim.

Selain menyetujui perubahan dan pencabutan dua Ranperda, fraksi-fraksi DPRD Kaltim juga memberikan masukan, catatan serta pertanyaan yang harus di jawab oleh Pemprov Kaltim, yang akan dijawab pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim  selanjutnya, bahkan dalam rapat pembahasan dua Ranperda Pemprov Kaltim akan dibahas pada komisi DPRD masing-masing.

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Provinsi Kaltim, dihadiri pimpinan DPRD Kaltim, wakil ketua dan anggota DPRD Kaltim, Forkopimda, kepala OPD dan Biro Setdaprov Kaltim. (ADS/DISKOMINFO KALTIM)

Cek berita dan artikel yang lain di google news
Penulis: Redaksi
ShareTweetSend

BACA JUGA

Optimalkan Kualitas SDM, BKPSDM Kukar Luncurkan SINTAKU
Kaltim

Optimalkan Kualitas SDM, BKPSDM Kukar Luncurkan SINTAKU

3 Juni 2023 | 19:11
Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara
Kaltim

Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara

3 Juni 2023 | 16:36
Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan Pengedar Sabu Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Kaltim

Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan

3 Juni 2023 | 16:28
172 Calhaj Kutim Siap Menuju Mekkah, Bupati Ardiansyah Minta Doakan Kutai Timur
Kaltim

172 Calhaj Kutim Siap Menuju Mekkah, Bupati Ardiansyah Minta Doakan Kutai Timur

3 Juni 2023 | 16:17
Pemkab PPU Luncurkan Portal Satu Data Kabupaten, Upaya Wujudkan Program Satu Data Indonesia
Kaltim

Pemkab PPU Luncurkan Portal Satu Data Kabupaten, Upaya Wujudkan Program Satu Data Indonesia

3 Juni 2023 | 12:32
Pemkab Kutai Kartanegara Gelar Apel Karhutla, Antisipasi Kebakaran Lahan
Kaltim

Pemkab Kutai Kartanegara Gelar Apel Karhutla, Antisipasi Kebakaran Lahan

3 Juni 2023 | 09:02

Discussion about this post

TRENDING

  • Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapatkan Pengalaman Mengesankan, MTS Alam Al Hafidz Gelar City Adventure Ke Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat, Ini Waktu Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Jalur Zonasi Pertama 75 Persen, Dua SD di Bontang Mulai Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Pelantikan, Posisi Dirut Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Ini Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Penarikan Bak Sampah di Pinggir Jalan Disorot Dewan, Begini Tanggapan DLH Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bontang Ajak Masyarakat Ikuti Aneka Lomba Konten Kreatif Bitter Sweet Perjalanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusli Dorong Pemkot Bontang Bangunkan Sirkuit Balap Motor Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alternatif Sumber Air Baku, Bendung Gerak bakal Dibangun di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In