• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 9 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Perda Reklamasi Dicabut, Pemprov Apresiasi DPRD Kaltim

Editor Suriadi Said
4 Oktober 2022 | 18:18
Reading Time: 2 mins read
0
Perda Reklamasi Dicabut, Pemprov Apresiasi DPRD Kaltim
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Gubernur Kaltim diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, M Syirajudin menghadiri Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kaltim.

Agendanya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap tiga buah Ranperda  tentang perubahan Perda Provinsi Kaltim No 9 tahun  2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemprov Kaltim, Pencabutan Perda Provinsi No 8 tahun 2013 tentang  penyelenggaraan reklamasi dan pasca tambang, dan Pencabutan Perda Provinsi  Kaltim No 14 tahun  2012 tentang  pengelolaan  air tanah, yang digelar di Gedung D DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (4/10/2022).

PILIHAN REDAKSI

UMKM dan IKM di Kaltim Dapat Bantuan Peralatan Senilai Rp10 Miliar

95 Kasus Suspek Campak Ditemukan di Kaltim

Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua

Syirajudin mengatakan, mewakili Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas penyampaian  pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim tentang  perubahan Perda Provinsi Kaltim No 9 tahun  2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemprov Kaltim.

Pencabutan Perda Provinsi No 8 tahun 2013 tentang  penyelenggaraan reklamasi dan pascatambang, dan Pencabutan Perda Provinsi  Kaltim No 14 tahun  2012 tentang  pengelolaan air tanah.

“Kami apresiasi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim, yang  menyetujui perubahan tiga buah Raperda Pemprov Kaltim, yang sebelumnya telah kita usulkan Pemprov Kaltim pada Rapat Paripurna ke-40 DPRD Kaltim pada 21 September 2022 lalu,” tandas Syirajudin, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-42 DPRD Provinsi Kaltim.

Sebelumnya, masing-masing juru  bicara Fraksi-fraksi DPRD Kaltim  yaitu fraksi  Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra. Fraksi PAN, Fraksi PKB. Fraksi PPP. Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat- Nasdem, menyampaikan pandangan umum terkait tiga buah Ranperda Provinsi Kaltim, dan menyetujui pencabutan dua Ranperda.

Yakni, Pencabutan Perda Provinsi No 8 tahun 2013 tentang  penyelenggaraan reklamasi dan pasca tambang, dan Pencabutan Perda Provinsi Kaltim No 14 tahun  2012 tentang  pengelolaan  air tanah, termasuk  perubahan Perda Provinsi Kaltim No 9 tahun  2019 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemprov Kaltim.

Selain menyetujui perubahan dan pencabutan dua Ranperda, fraksi-fraksi DPRD Kaltim juga memberikan masukan, catatan serta pertanyaan yang harus di jawab oleh Pemprov Kaltim, yang akan dijawab pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim  selanjutnya, bahkan dalam rapat pembahasan dua Ranperda Pemprov Kaltim akan dibahas pada komisi DPRD masing-masing.

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Provinsi Kaltim, dihadiri pimpinan DPRD Kaltim, wakil ketua dan anggota DPRD Kaltim, Forkopimda, kepala OPD dan Biro Setdaprov Kaltim. (ADS/DISKOMINFO KALTIM)

Cek berita dan artikel yang lain di google news
Penulis: Redaksi
ShareTweetSend

BACA JUGA

Ribuan Rumah di Kutai Kartanegara bakal Direhabilitasi, Alokasi Dana Capai Rp60 Miliar
Kaltim

Ribuan Rumah di Kutai Kartanegara bakal Direhabilitasi, Alokasi Dana Capai Rp60 Miliar

9 Februari 2023 | 01:01
95 Kasus Suspek Campak Ditemukan di Kaltim
Kaltim

95 Kasus Suspek Campak Ditemukan di Kaltim

4 Februari 2023 | 00:18
Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua Balikpapan bakal Gelar Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum Warga Lansia di Balikpapan Bisa Booster Kedua
Kaltim

Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua

3 Februari 2023 | 07:20
BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran
Kaltim

BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran

2 Februari 2023 | 09:28
Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023 Beasiswa Kaltim Tuntas 2022: Kanal Pengaduan Dibuka, Begini Caranya
Kaltim

Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

31 Januari 2023 | 16:22
Dua Bangunan Asrama Polisi Polres Berau Dilalap Si Jago Merah
Kaltim

Dua Bangunan Asrama Polisi Polres Berau Dilalap Si Jago Merah

27 Januari 2023 | 07:54
Next Post
Ragu Selesai Tepat Waktu, Dewan Minta Pembangunan Turap Jalan Brokoli Dikebut

Ragu Selesai Tepat Waktu, Dewan Minta Pembangunan Turap Jalan Brokoli Dikebut

DPRD Minta Lalu Lintas di RSUD Taman Husada Dievaluasi

DPRD Minta Lalu Lintas di RSUD Taman Husada Dievaluasi

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang City FC Libur Latihan Usai Juara Piala Soeratin U-17, Rencanakan Tambah Amunisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wakil Bontang di DBL Kaltim Series

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In