• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 18 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengedar Sabu Diamankan di Kontrakan, Polres Bontang Sita 12,24 Gram Sabu

Suriadi Said by Suriadi Said
20 Februari 2025 | 12:16
Reading Time: 2 mins read
A A
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (26) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan, Rabu (19/2/2025) sekira pukul 17.40 WITA di sebuah kamar kontrakan di Jalan AP. Suryanata, RT 19, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon L Toruang, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa kontrakan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

PILIHAN REDAKSI

Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

138 Siswa SMA IT DHBS Bontang Lulus, Tembus Al Azhar, Turki, hingga UGM

Baku Hantam karena Mabuk, Dua Pemuda di Bontang Saling Maaf usai Dimediasi

320 Pasang Domino Adu Otak demi Puluhan Juta Rupiah

“Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, tim Unit II Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap MH,” ujar AKP Rihard.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Antara lain; 20 potongan sedotan berisi plastik bening berisi kristal putih; 7 bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat bruto 12,24 gram; 1 pack plastik bening; 2 buah sedotan berujung runcing; 1 alat isap atau bong; 1 pipet kaca; 1 bungkus plastik bening berisi potongan pipet, 1 unit handphone Samsung A33 warna biru.

Saat diinterogasi, MH mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. “Kini terduga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Bontang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Rihard.

MH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, tergantung pada beratnya tindak pidana yang dilakukan.

Polres Bontang berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini,” tegas AKP Rihard. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
ShareTweetSend
Previous Post

Seleksi Pembinaan Usia Dini Bola Voli Bontang Sukses Digelar, Cetak Atlet Muda Berbakat

Next Post

Rudy Mas’ud dan Seno Aji Resmi Pimpin Kaltim, Sertijab Dilaksanakan di Jakarta

BACA JUGA

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

18 Mei 2025 | 07:40
Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

18 Mei 2025 | 07:29
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55
Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

17 Mei 2025 | 20:31
138 Siswa SMA IT DHBS Bontang Lulus, Tembus Al Azhar, Turki, hingga UGM

138 Siswa SMA IT DHBS Bontang Lulus, Tembus Al Azhar, Turki, hingga UGM

17 Mei 2025 | 20:16
Baku Hantam karena Mabuk, Dua Pemuda di Bontang Saling Maaf usai Dimediasi

Baku Hantam karena Mabuk, Dua Pemuda di Bontang Saling Maaf usai Dimediasi

17 Mei 2025 | 17:36

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

18 Mei 2025 | 07:40
Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

18 Mei 2025 | 07:29
Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari1

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

17 Mei 2025 | 22:29
Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

17 Mei 2025 | 21:36
Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya Cara Berbagi Foto dan Video WhatsApp dalam Kualitas Asli

Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya

17 Mei 2025 | 21:23
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55
Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

17 Mei 2025 | 20:31

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Marangkayu Blokade PT EUP Bontang, Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta karena Laut Tercemar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.