BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu setelah mengamankan seorang tersangka di Jalan Baronang RT 013, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (10/2/2025) sekira pukul 17.00 WITA. Tersangka, yang berinisial Z (49), diamankan bersama barang bukti berupa 11,32 gram sabu dan sejumlah alat isap.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon L Toruang menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa 11 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 lembar aluminium foil rokok, 1 jaket coklat, 2 sedotan berujung runcing, 1 pipet kaca, 1 bong (alat isap sabu), 1 karung merah muda, 1 unit HP Vivo warna biru muda, dan uang tunai sebesar Rp300.000.
“Tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Sabu tersebut didapatkan dari seseorang yang berinisial A dengan sistem jejak. Namun, saat dilakukan pencarian, A tidak ditemukan di rumahnya,” jelas Kasat Resnarkoba, Selasa (11/2/2025).
Terduga pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta, diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah Bontang Selatan. Tersangka saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.
Ini adalah bukti komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Bontang. Kami akan terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika,” tegasnya.
Satresnarkoba Polres Bontang berharap pengungkapan kasus ini dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Masyarakat Bontang diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bontang dari ancaman narkoba,” pungkas Kasat Resnarkoba. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post