BONTANG – Pemprov Kaltim melalui Dinas Kesehatan (Diskes) menggelar pengawasan terpadu di berbagai Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) dan Tempat Fasilitas Umum (TFU) di Bontang, Kamis 1 Agustus 2024.
Langkah ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan inisiatif masyarakat dalam memenuhi perizinan usaha, khususnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kegiatan ini melibatkan berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM.
Serta instansi vertikal seperti Kepolisian Daerah Kaltim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokes), Puskesmas, dan perangkat daerah Kota Bontang.
Analis Kesehatan Diskes Kaltim, Charla Oktavia, menegaskan bahwa pengawasan terpadu lintas sektor ini bertujuan memberikan pembinaan dan pengawasan kepada pengusaha agar memperhatikan kewajiban yang harus dipenuhi, termasuk pengurusan SLHS.
“Salah satu perizinan yang harus diurus oleh setiap pengusaha adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” jelas Charla.
Namun, Charla mengungkapkan bahwa banyak pengusaha merasa cukup dengan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), tanpa menyadari bahwa masih ada proses penting yang harus dilalui untuk memastikan keamanan pangan.
“Kita turun langsung ke lapangan untuk pembinaan dan pengawasan, belum pada tahap penindakan. Hanya pembinaan dan pengawasan kepada sarana prasarana dan tempat usaha,” tambahnya.
Pengawasan ini menyasar berbagai TPM dan TFU di Kota Bontang, seperti Depot Air Minum (DAM) Agung, DAM Aini, DAM SuciQua/Dwi QUA, dan DAM L3QUA.
Selain itu, tim pengawas juga meninjau Jasa Boga Sedap Harum 2 dan Hotel Raodah, serta fasilitas umum pendidikan seperti SMP 08 Bontang dan prasarana pondok pesantren.
Kegiatan pengawasan terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengusaha untuk memenuhi persyaratan kesehatan dan sanitasi yang diatur pemerintah, sehingga dapat memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post