PRANALA.CO – Pemkot Bontang mengalokasikan anggara senilai Rp 3,1 miliar untuk pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan e-Government Diskominfo Bontang, Yudhi Pancoro menerangkan pengadaan sarana ini nantinya akan dihibahkan ke pemerintah pusat.
Dalam hal ini ETLE akan mempermudah pemantauan pelanggaran lalu lintas. Sehingga nantinya sarana ini akan terkoneksi dengan sistem jaringan yang dimiliki Polres Bontang.
“Ada dua unit yang kami usulkan sebelumnya,” terangnya.
Lokasi pemasangan ETLE pun telah dibahas dengan Polres Bontang. Meliputi simpang tiga Bukit Indah dan simpang tiga Taman Plaza Ramayana. Terkait pemasangannya nanti pemkot akan menggandeng pihak ketiga.
“Tentunya yang sudah memiliki kapabilitas dalam pemasangan piranti ini,” sebutnya.
Akan tetapi lokasi pemasangan ini masih bersifat dinamis. Tergantung kondisi yang terjadi di lapangan. Terkait dengan pelanggaran yang bisa tertangkap oleh ETLE berupa tidak menggunakan helm, melanggar lampu lalu lintas, hingga melawan arus.
Sebelumnya sudah ada satu unit ETLE yang terpasang di depan Denarhannud Rudal/002. Meski sebelumnya mengalami kerusakan, tetapi Diskominfo sudah melakukan perbaikan.
Diharapkan dengan ETLE ini pengendara dapat mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga dapat meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. (*)
Discussion about this post