pranala.co – Nelayan di perairan Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengeluhkan limbah lumpur yang dibuang di sekitar wilayah tangkap mereka. Mereka menduga lumpur itu berasal dari aktivitas buangan limbah Pertamina.
Agar duduk perkara jelas, Pertamina bersedia duduk bersama dengan nelayan dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim. Ratusan nelayan Manggar pun menggelar aksi demonstrasi di pintu I, Jalan Yoes Sudarso (Jalan Minyak), Selasa (19/7/2022).
Mereka membentangkan spanduk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan pencemaran di Laut Manggar, buntut limbah lumpur yang diduga dibuang ke laut.
Sejumlah tuntutan disampaikan nelayan pada aksi tersebut. Pertama menuntut dihentikannya pembuangan lumpur di kawasan laut manggar.
Kedua, meminta perusahaan yang diduga membuang limbah bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan atau ekosistem laut yang diakibatkan oleh pembuangan lumpur.
Ketiga, meminta perusahaan untuk bertanggung jawab atas kerugian para nelayan yang di sebabkan oleh aktivitas pembuangan lumpur.
Salah satu nelayan, Sujadi, mengaku cukup kesulitan mencari ikan. Bahkan, lumpur buangan tersebut merusak alat tangkap nelayan. Akibatnya dia menelan kerugian hingga Rp 500 ribu saat melaut. Padahal sebelum tercemar buangan lumpur, Sujadi bisa menangkap ratusan kilogram ikan dalam sehari.
“Selain lumpur juga ada besi dan material lainnya. Saya tidak berani melaut karena penuh lumpur. Bisa merugi hingga Rp 500 ribu. Itu habis di solar saja,” terang Sujadi.
Lanjut Sujadi, ada beberapa titik di laut yang menjadi tempat pembuangan limbah. Hanya saja dia bersama nelayan lain menduga adanya kelalaian.
“Sudah ada dua bulanan itu lumpurnya mengotori tempat kami mencari ikan. Kami tahu titiknya dimana. Jadi mereka ada empat kapal pembuangan,” tambah Sujadi.
Area Manager Connrek & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto Augus Satria menyebut selama ini Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memiliki izin untuk pembuangan limbah lumpur.
Dirinya, juga terbuka untuk sharing komunikasi dengan nelayan dan dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup).
Audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup, menurut Satria, sangatlah penting agar mempunyai persepsi yang sama antar nelayan maupun perusahaan. Terutama berkaitan titik pembuangan yang dipermasalahkan.
“Kami lihat dulu apakah titiknya (pembuangan lumpur) memang melenceng atau sebaliknya. Yang bisa menentukan itu Dinas Lingkungan Hidup. Kami pasti terbuka dan bertanggung jawab,” ujar Satria. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post