JUAL beli Pulau Malamber di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), seharga Rp 2 miliar bikin heboh. Pembeli pulau disebut merupakan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud.
“Iya betul, baru-baru ini datang,” kata Camat Bala-balakang, Juara, saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (19/6/2020).
Juara menjawab pertanyaan wartawan soal benarkah isu Bupati Penajam Paser Utara membeli Pulau Malamber.
“Baru-baru datang ini Pak Gafur,” imbuhnya saat kembali dikonfirmasi nama Bupati Gafur.
Juara mengatakan yang menjual pulau itu seorang warga di Sumare. Uang muka Rp 200 juta untuk pembelian pulau disebut sudah diambil.
“Ada, Malamber, tidak tahu ukurannya, harganya Rp 2 miliar, DPnya 200 juta sudah diambil, (yang jual) warga di Sumare, namanya Rajab,” ujarnya.
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Ma’sud, menanggapi isu dia membeli Pulau Malamber. Abdul Gafur tak menjawab gamblang soal benar tidaknya dia membeli pulau, namun dia menyatakan pulau itu memang milik keluarganya.
“Kalau mau dijual saya beli hehehe. Tapi itu pulau punya keluarga saya. Sudah lama sebelum Indonesia merdeka. Dari kakek nenek kita dulu. Kebetulan saya orang tua saya orang Mandar Sulawesi Barat, saya cucu dari KH Muhammad Husain (Puang Kali Malunda) hanya saya bingung diisukan demikian,” kata Abdul Gafur.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan telah memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui masalah ini. Di antaranya kepada desa hingga kepala desa.
“Termasuk kepala desa, Camat Bala Balakang dan kepala dusun, kami juga sudah mengirim undangan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju, dan diutus kabag hukumnya datang ke sini untuk memberikan keterangan,” kata Syamsuriansyah kepada wartawan, Jumat (19/06/20).
Pulau Malamber dikabarkan dijual oleh salah seorang pria warga Sumare, Kecamatan Simboro, kepada pengusaha asal Kalimatan.
Camat yang telah dimintai keterangan membenarkan kejadian pembelian pulau itu memang ada, dan DP-nya disebutkan sebesar Rp 200 juta.
“Cuma kita sampai sekarang ini untuk meng-clear-kan permasalahan ini, apakah memang ini pembelian pulau, karena ada juga yang mengatakan ini bukan pembelian pulau tapi sebidang tanah, tapi kita harus lihat kesepakatan Rp 2 miliar dan telah dibayarkan sebesar 200 juta, apakah memang cocok untuk pembelian sebidang tanah di Pulau Malamber itu, nanti kita lihat seperti apa,” paparnya. (*)
Discussion about this post