pranala.co, SAMARINDA – Mengeruk batu bara yang diduga tak mengantongi izin rupanya masih subur di Samarinda, Kalimantan Timur. Salah satunya di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah, Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara Samarinda.
Persisnya di lereng bukit area pemakaman tionghoa Tanah Merah. Bahkan, ada dua aktivitas pertambangan di kawasan itu. Tak sulit untuk mengetahui lokasi tambang tak berizin itu. Sebab, sangat terlihat jelas dari jalan yang kerap digunakan Satgas Covid-19 ketika mengantarkan korban Covid-19.
Jalur beton Jalan Serayu Tanah Merah digunakan kendaraan pengangkut batu bara sekira 300 meter. Akibatnya, jalan beton ke TPU penuh tanah dan lumpur.
Ketua RT 20 Tanah Merah, Waryo menyatakan tak banyak tahu menahu tentang aktivitas pertambangan batu bara di wilayahnya. Meski begitu, Waryo membenarkan adanya kegiatan penambangan diduga ilegal tersebut.
“Iya ada, yang di ujung itu, sepertinya belum ada sebulan. Tetapi, enggak tahu juga punya siapa dan mereka kalau lewat itu di jalan umum (Jalan Serayu),” ujar Waryo, Senin (8/3).
Lurah Tanah Merah, Joko, pun membenarkan adanya tambang batu bara di wilayahnya yang berdekatan dengan TPU Serayu Tanah Merah. Ditanya soal konsesi pertambangan di kawasan tersebut, Joko mengaku tidak mengetahuinya. Termasuk orang di balik kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
“Iya benar, tetapi kami tidak tahu juga punya siapa, dan soal izinya juga enggak pernah sampai ke kami,” ujar Joko, Ahad (7/3).
Joko menyatakan kegiatan penambangan diduga ilegal itu telah membuat dampak polusi lingkungan. Jalan umum mereka gunakan hauling tidak dibersihkan.
“Itu, pernah kami cek juga sama Binmas, tapi sudah bersih (tidak ada aktivitas). Nah, sekarang mulai lagi sepertinya itu,” sambungnya.
Selain itu, lokasi pertambangan ilegal menyasar kawasan Samarinda Utara lainnya yang berada tak jauh dari kawasan Waduk Benanga yang notabene merupakan kawasan tangkapan air. Kegiatan tersebut disebut telah mengantongi izin pematangan lahan yang diperuntukkan membuat perumahan. Faktanya emas hitam juga tetap dikeruk.
Camat Samarinda Utara Syamsu Alam juga menyebut tidak mengetahui kegiatan tambang di TPU Serayu maupun di Kelurahan Lempake. Aktivitas ilegal itu disebutnya telah ditinjau jauh hari sebelumnya. Namun, petugas mendapati lahan terbuka tanpa aktivitas.
Namun, sebelumnya pernah dilakukan tinjauan, hanya saja tidak ada aktivitas, hanya terdapat lahan terbuka. “Tidak tahu kalau ada tambang di situ. Tetapi memang sempat ke sana sama dewan. Tetapi tidak ada kegiatan. Nah, jadi saat kami tidak cek lagi, mereka jalan lagi,” ujar Syamsu Alam.
Syamsu Alam menurutkan, warga setempat sempat cekcok dengan operator tambang. Warga protes karena aktivitas tak berizin itu ketika ada alat berat masuk.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi Senin 8 Maret 2021. terkait aktivitas penambangan diduga ilegal tersebut mengaku belum mendapatkan adanya laporan tersebut.
“Nanti kami akan cek kebenarannya di lapangan sama anggota. Yang, jelas setelah adanya informasi ini akan kami tindak lanjuti,” ujar Kompol Yuliansyah.
[JIE|KS]
Discussion about this post