Pranala.co, PENAJAM – Aksi pencurian sepeda motor aias curanmor di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, akhirnya berhasil diungkap.
Unit Reskrim Polsek Penajam bergerak cepat hingga berhasil menangkap dua pelaku dan mengamankan barang bukti dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kasus ini bermula dari laporan warga Minggu (5/10) siang. Korban melaporkan sepeda motor Yamaha F1ZR warna biru bernomor polisi KT 5816 ND yang hilang saat diparkir di teras rumah.
Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan lapangan. Petugas akhirnya menemukan motor korban di salah satu bengkel di kawasan Kilometer 1, Penajam.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial T.R. (22) dan M.Z.N. (12).
Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa satu unit motor curian, STNK, serta alat bantu berupa obeng dan pisau cutter yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kapolsek Penajam Iptu Syaifudin, mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan tanggap jajaran Polsek menindaklanjuti laporan warga.
“Begitu menerima laporan kehilangan, Unit Reskrim langsung bergerak cepat. Alhamdulillah, kurang dari 24 jam, sepeda motor berhasil ditemukan dan dua pelaku kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Syaifudin, Rabu (9/10).
Dalam pemeriksaan, diketahui salah satu pelaku, M.Z.N., masih berusia 12 tahun. Polisi memastikan penanganan kasus tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku, khususnya Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Kami tetap mengedepankan asas keadilan dan perlindungan hukum bagi anak. Namun proses hukum tetap berjalan agar menimbulkan efek jera,” tambahnya.
Kapolsek Penajam juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa. Ia menekankan pentingnya mengunci ganda kendaraan dan memastikan area parkir dalam pengawasan.
“Kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan. Kami imbau warga untuk lebih berhati-hati dan segera melapor bila melihat hal mencurigakan,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami










