PRANALA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 5 April 2021, dan akan dievaluasi lebih lanjut.
Keputusan ini tertuang dalam surat edaran nomor 188.65/2/BPBD/2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Bontang.
Perpanjangan PPKM mikro ini dilakukan lantaran jumlah kasus aktif diklaim efektif menekan kasus aktif harian Covid-19 di Bontang.
Hal ini tertuang dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi PPKM Mikro dan Rencana Perpanjangan PPKM Mikro di Bontang dipimpin Sekda Bontang Aji Erlynawati.
“PPKM Mikro juga diharapkan bisa terus menekan angka penambahan kasus di Bontang,” ujar Aji.
Kendati ada penurunan kasus aktif, Aji mengimbau masyarakat agar menahan diri untuk tidak keluar rumah, terlebih bila tak ada kepentingan yang mendesak. Sebab, menurut dia, liburan selalu menjadi faktor terjadinya lonjakan kasus sehingga harus diantisipasi.
“Alhamdulillah usaha kita bersama untuk menekan laju kasus aktif melalui PPKM Mikro sudah sesuai dengan jalurnya, di mana kita bisa melihat penurunan yang signifikan,” katanya.
Selain itu, menjelang bulan Suci Ramadan penerapan PPKM Mikro akan tetap memberikan kelonggaraan bagi pedagang takjil untuk menggelar pasar Ramadan. Hal ini diangaap sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat. Khususnya bagi para pelaku UMKM di Bontang.
“Kalau untuk Pasar Ramadan tetap nanti kami bolehkan. PPKM Mikro ini memang dilonggarkan. Kan tidak ada bedanya dengan pasar,” tuturnya.
Pelaksanaan PPKM Mikro juga ini akan melonggarkan beberapa kegiataan keagamaan di Ramadan. “Kalau agenda keagamaan kami perbolehkan. Namun tetap mengikuti standar prokes dari Tim Satgas Covid,” ujarnya.
[jn]
Discussion about this post