Samarinda, PRANALA.CO — Persoalan parkir liar yang selama ini menghantui sudut-sudut kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) perlahan ditangani serius. Dalam sebuah pertemuan di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (16/4/2025), Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggandeng Bank Mandiri untuk menjajaki penerapan sistem parkir elektronik (E-Parking).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin langsung rapat yang juga dihadiri jajaran pejabat strategis, termasuk Asisten II, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, dan Kabag Kerja Sama. Isu utama yang dibahas: bagaimana mengurai benang kusut tata kelola perparkiran yang selama ini kerap menjadi sumber keresahan warga.
“Masalah parkir ini tidak bisa selesai dalam semalam. Tapi kalau tidak dimulai, ia akan terus jadi luka kota,” ujar Andi Harun.
Bagi Andi Harun, urusan parkir bukan cuma tentang pendapatan daerah. Ini tentang membangun wajah kota yang lebih beradab, tertib, dan bebas dari praktik liar.
Selama ini, praktik jukir (juru parkir) liar sudah seperti budaya yang dibiarkan. Di lapangan, seperti di kawasan Pasar Segiri dan Mesra Mall, banyak ditemukan jukir yang menerima uang tunai tanpa memberikan karcis.
“Tidak ada karcis yang sobek, tapi uang ada di kantong jukir,” katanya.
Pemkot ingin mengakhiri itu. Caranya dengan sistem baru yang terstruktur dan sistematis. Salah satunya adalah penerapan pembayaran non-tunai alias cashless—entah lewat QRIS, e-money, atau kartu berlangganan.
Rencananya, setiap kendaraan—baik roda dua maupun roda empat—akan ditawarkan kartu berlangganan parkir. Tarifnya sudah diatur dalam Perda: Rp 400 ribu per tahun untuk motor. Rp 1 juta per tahun untuk mobil
Tapi sebagai bentuk sosialisasi, Pemkot memberi diskon khusus. Untuk tahap awal, tarif bisa dimulai dari Rp 300 ribu untuk motor dan Rp 600–700 ribu untuk mobil.
Menjawab kekhawatiran soal daya beli masyarakat, Bank Mandiri siap turun tangan. Sistem top-up bertahap disiapkan, sehingga masyarakat bisa mulai mengisi kartu dengan nominal kecil: mulai dari Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu.
“Kami ingin sistem ini inklusif. Bank Mandiri tadi menyatakan siap kembangkan teknologinya,” jelas Wali Kota.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Samarinda akan mewajibkan sekira 12 ribu hingga 15 ribu pegawai pemerintah menjadi pengguna awal kartu parkir resmi. Ini sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat umum, bahwa perubahan bisa dimulai dari lingkup internal pemerintahan.
Selain itu, masyarakat diimbau mulai berani menolak jukir liar. Jika sudah memiliki kartu resmi, tak ada alasan lagi untuk memberikan uang tunai di pinggir jalan.
Pemkot bahkan menyatakan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Jika ada jukir liar yang memaksa atau mengancam pengguna kartu resmi, bisa dikenai sanksi pidana.
Andi Harun sadar bahwa kebijakan ini akan menuai kontroversi. Tapi baginya, perubahan sosial yang besar memang selalu dimulai dengan langkah yang tidak populer.
“Kalau kita biarkan sistem seperti sekarang terus berjalan, kota ini akan tumbuh dengan kebiasaan yang salah. Ini waktunya berubah,” tutupnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post