PANGKEP, Pranala.co — Upaya menekan angka kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Pangkep. Melalui Operasi Pekat Lipu 2025, sebanyak 29 personel gabungan diterjunkan selama 20 hari operasi intensif, dan hasilnya cukup signifikan: 10 pelaku diamankan, beserta sejumlah barang bukti berbahaya dan ilegal.
Operasi yang menyasar kejahatan sosial seperti premanisme, prostitusi online, dan perjudian ini berhasil membongkar aktivitas pelanggaran hukum yang kerap meresahkan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, senjata tajam seperti badik dan busur, minuman keras tanpa izin, telepon genggam, serta uang tunai turut disita sebagai barang bukti.
“Sepuluh orang yang kami amankan ini terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari membawa senjata tajam hingga terlibat praktik prostitusi dan perjudian,” ujar AKP Muhammad Saleh, Kasat Reskrim Polres Pangkep dalam konferensi pers yang digelar usai penutupan operasi, Kamis (22/5/2025).
Warung Penjual Ballo Disanksi Teguran dan Pembinaan
Tak hanya penindakan keras terhadap pelaku kriminal, Operasi Pekat Lipu juga menyasar pelanggaran ringan seperti penjualan miras ilegal oleh pemilik toko campuran dan warung sembako. Para penjual miras jenis ballo yang tak mengantongi izin resmi, diberikan teguran dan pembinaan, serta diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Empat kecamatan di Pangkep yakni Mandalle, Ma’rang, Labbakkang, dan Bungoro, menjadi titik fokus operasi karena dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap tindak kriminal sosial.
“Jenis barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya miras beralkohol, ballo, badik, dan busur,” jelas AKP Saleh. [IR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















