• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 9 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Operasi Antik Mahakam, Polres Bontang Bekuk 15 Pengedar Narkoba

Editor Suriadi Said
8 November 2022 | 11:18
Reading Time: 2 mins read
0
Operasi Antik Mahakam, Polres Bontang Bekuk 15 Pengedar Narkoba

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya dalam rilis kasus di Ruang Rupatama Polres Bontang, Selasa (08/11/2022). (foto: humas)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Operasi Antik Mahakam 2022 yang digelar Polres Bontang sejak 17 Oktober lalu berhasil menjaring 15 tersangka pengedar dan pengguna narkoba.  Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 68,74 gram sabu dan 2.422 butir obat daftar G.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya rilis kasus di Ruang Rupatama Polres Bontang, Selasa (08/11/2022) mengungkapkan, total kasus Operasi Antik Mahakam yang berhasil diungkap dalam 20 hari terakhir sebanyak 15 kasus.

Dari 15 tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap, satu orang di antaranya merupakan perempuan.

PILIHAN REDAKSI

Pria Pengangguran di Bontang Terbukti Edarkan Sabu, Berujung Masuk Bui

Dua Pengedar Pil Koplo Divonis Dua Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

“Mereka ditangkap diberbagai lokasi di Bontang dan wilayah Muara Badak, Kutai Kartanegara. Umumnya berprofesi sebagai pegawai swasta, petani bahkan pengangguran,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, umumnya tersangka yang ditangkap diduga melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 196 Jo Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Rata-rata pelaku diancam pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

AKBP Yusep menambahkan, seluruh barang bukti yang disita sudah diamankan sesuai standar operasiaonal (SOP). Untuk menjamin barang bukti tersebut utuh, pihaknya mengedepankan asas keterbukaan dan keamanannya dengan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Bontang  untuk pemusnahan barang bukti.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat berkoordinasi dengan polisi jika memiliki anggota keluarga yang kecanduan narkoba. Dia berjanji akan membantu untuk dilakukan rehabilitasi.

“Kita akan posisikan sebagai korban dan dibantu rehabilitasi. Kita juga akan lindungi identitasnya,” pungkasnya. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

JPU Tempuh Banding kepada Pengedar Sabu di Bontang yang Divonis Penjara Lima Tahun Dua Pengedar Pil Koplo Divonis Dua Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar Dua Terdakwa Kasus Penyalahgunaan Dana Hibah LPK Gigacom Ajukan Kasasi
Bontang

JPU Tempuh Banding kepada Pengedar Sabu di Bontang yang Divonis Penjara Lima Tahun

8 Februari 2023 | 17:29
Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024 Bontang Terendam Lagi, Apa Kabar Masterplan Banjir?
Bontang

Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024

8 Februari 2023 | 12:15
Pria Pengangguran di Bontang Terbukti Edarkan Sabu, Berujung Masuk Bui
Bontang

Pria Pengangguran di Bontang Terbukti Edarkan Sabu, Berujung Masuk Bui

8 Februari 2023 | 10:56
Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar
Bontang

Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar

8 Februari 2023 | 10:12
Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD
Bontang

Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD

8 Februari 2023 | 09:59
Pemekaran Wilayah Bontang Didukung Legislatif, Asalkan..
Bontang

Pemekaran Wilayah Bontang Didukung Legislatif, Asalkan..

7 Februari 2023 | 13:58
Next Post
Purna Paskibraka Bontang ke IPDN Jatinangor, Siap Terima Paskib Pendidikan di Bandung

Purna Paskibraka Bontang ke IPDN Jatinangor, Siap Terima Paskib Pendidikan di Bandung

Kaltim Dapat Kucuran Rp320 Miliar dari Bank Dunia untuk Kurangi Emisi Karbon

Kaltim Dapat Kucuran Rp320 Miliar dari Bank Dunia untuk Kurangi Emisi Karbon

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang City FC Libur Latihan Usai Juara Piala Soeratin U-17, Rencanakan Tambah Amunisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wakil Bontang di DBL Kaltim Series

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In