BALIKPAPAN – Para nelayan di pesisir Balikpapan kian terhimpit. Ruang tangkap ikan terus menyempit, sementara limbah dari aktivitas bongkar muat batu bara di Teluk Balikpapan diduga mencemari laut yang menjadi sumber utama penghidupan mereka.
Namun, di tengah maraknya keluhan yang beredar di media massa dan media sosial, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan menyebut belum menerima satu pun laporan resmi dari nelayan.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan seluruh informasi yang pihaknya terima sejauh ini hanya berasal dari pemberitaan dan unggahan di dunia maya.
“Saat ini belum ada laporan masuk secara langsung ke kami maupun ke DLH Provinsi Kaltim. Karena yang kami dengar hanya dari media,” ujar Sudirman, Selasa (12/8).
Meski begitu, kata dia, pohaknya tetap mengambil langkah awal dengan berkoordinasi melalui jaringan seluler dengan DLH Provinsi Kaltim.
Dari hasil komunikasi itu, provinsi menyarankan agar nelayan membuat pengaduan tertulis sebagai dasar hukum untuk investigasi.
Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan laut dari nol hingga 12 mil, termasuk eksplorasi dan konservasi, merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Maka dari itu, masyarakat yang terdampak bisa langsung melaporkan masalah tersebut.
“Bisa melapor lewat kami atau langsung ke provinsi, nanti provinsi yang akan menurunkan tim investigasi,” jelasnya.
Ia mengimbau nelayan dan masyarakat yang mengetahui dugaan pencemaran untuk segera membuat laporan resmi, agar investigasi bisa dilakukan secara terukur dan penanganannya lebih tepat sasaran.
Di wartakan sebelumnya, Ketua Gerakan Nelayan Balikpapan (Ganeba), Fadlan, menyebutkan bahwa aktivitas Ship to Ship (STS) atau pemindahan batu bara dari satu kapal ke kapal lain di tengah laut menjadi salah satu penyebab utama pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan.
Limbah batu bara, ban kapal, dan sampah lainnya kini kerap ditemukan mengendap di dasar laut.
“Setiap melaut, teman-teman nelayan sering menemukan batu bara dan limbah lain. Ini berdampak langsung ke hasil tangkapan,” ujar Fadlan
Menurutnya, hasil tangkapan seperti ikan, udang, dan kerang mengalami penurunan tajam. Bahkan, tidak jarang hasil tangkapan nelayan bercampur dengan potongan batu bara yang merusak kualitas dan menurunkan harga jual.
Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, laporan resmi dari para nelayan menjadi kunci agar masalah ini bisa ditindaklanjuti secara serius.
“Saya berharap para nelayan yang merasa dirugikan bisa melapor secara resmi ke kantor DPRD. Dengan begitu, kami punya dasar yang kuat untuk menindaklanjuti,” ujar Alwi.
DPRD siap mengambil langkah konkret, termasuk memanggil para pengusaha atau perusahaan batu bara dalam rapat dengar pendapat (RDP) atau bahkan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. (SR)

















