PRANALA.CO, Bontang – Unit Reskrim Polsek Muara Badak, Polres Bontang, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kabel milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) pada Kamis (27/3/2025) siang. Pelaku berinisial SG (38) ditangkap di kawasan PT PHSS, Jalan Sulaiman RT 11, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula saat petugas keamanan PT PHSS melakukan patroli rutin di sekitar lokasi. Mereka menemukan sebuah sepeda motor Honda Vario tanpa kap dengan nomor polisi KT 3096 IR terparkir mencurigakan di semak-semak.
Petugas yang curiga kemudian melakukan penyisiran dan mendapati SG berada di atas pipa flowline dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas keamanan setempat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, SG mengakui telah mencuri kabel power milik PT PHSS sehari sebelumnya. Barang hasil curiannya disimpan di rumahnya yang berlokasi di Jalan H. Mahmud RT 20, Desa Muara Badak Ilir,” ungkap Iptu Danang, Sabtu (29/3/2025).
Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya: Satu unit sepeda motor Honda Vario warna oranye tanpa kap body, 11 gulungan tembaga hingga 1 gulungan kabel power berwarna hitam, hijau, merah, dan kuning.
Akibat aksi pencurian ini, PT PHSS mengalami kerugian materil sebesar Rp2,5 juta. SG kini telah diamankan di Polsek Muara Badak dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
Discussion about this post