BONTANG – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bontang memulai proses verifikasi faktual pertama terhadap jumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mendukung pasangan calon perseorangan, Basri Rase dan Chusnul Dhihin di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Bontang) mendatang.
Verifikasi faktual ini dimulai pada sore hari ini, Jumat 21 Juni 2024. Dijadwalkan berlangsung selama 18 hari ke depan. Proses ini dilakukan dengan melakukan sensus penduduk secara langsung. Setiap pemilik KTP akan dikunjungi di rumah mereka.
Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bontang, Acis Maidy Muspa, proses verifikasi ini melibatkan total 60 petugas lapangan. Terdiri Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari kecamatan dan kelurahan di Kota Bontang. Masing-masing kecamatan, yaitu Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat, memiliki 5 PPK, sedangkan 15 PPS tersebar di 15 kelurahan.
“Pada tahap ini, kita akan memeriksa keabsahan KTP dengan melakukan konfirmasi langsung terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan alamat pemilik KTP. Semua data yang diverifikasi akan dicatat dalam lembar kerja KWK yang disediakan oleh sistem informasi KPU,” jelas Acis.
Adapun jumlah dukungan sementara yang akan diverifikasi mencapai 14.073 KTP, dengan rincian 2.035 dari Bontang Utara, 1.324 dari Bontang Selatan, dan 576 dari Bontang Barat.
Dilanjutkan Acis, setiap pemilik KTP yang didatangi akan diminta untuk menandatangani lembar kerja KWK sebagai tanda persetujuan atau penolakan terhadap dukungan yang mereka berikan. Jika yang bersangkutan tidak dapat ditemui, petugas akan meminta tandatangan dari saksi yang bersangkutan tidak berada di tempat pada saat kunjungan.
Dalam hal terdapat KTP yang tidak memenuhi syarat atau belum ditandatangani, tim KPU akan memberikan kesempatan untuk perbaikan. Jika terdapat kekurangan misalnya sekitar 1.000 KTP tidak memenuhi syarat. KPU Bontang akan meminta untuk melakukan perbaikan minimal dua kali lipat, yaitu sebanyak 2.000 KTP.
Selanjutnya, setelah tahap verifikasi faktual ini selesai, KPU akan melanjutkan dengan verifikasi administrasi perbaikan kedua serta verifikasi faktual kedua. Proses ini juga akan diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Bontang) untuk memastikan transparansi dan keakuratan proses. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post