Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Mulai Besok, Masuk Bontang Wajib Bawa Hasil Rapid Antigen

Suriadi Said Editor Suriadi Said
30 Mei 2022 | 14:09
Reading Time: 2 mins read
1
Petugas penjaga Pos Tugu Selamat Datang Bontang mencatat sopir yang baru masuk ke Bontang.

Petugas penjaga Pos Tugu Selamat Datang Bontang mencatat sopir yang baru masuk ke Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co –  Mulai besok, Rabu (7/7) Kota Bontang, Kalimantan Timur, resmi memberlakukan pengetatan penerapan PPKM Mikro. Sejumlah aturan pembatasan pun dilakukan.

Antara lain; mengaktifkan pos penyekatan di enam titik. Tersebar mulai pintu masuk, hingga ruas jalan utama Kota Bontang. Pos penyekatan bakal dijaga petugas keamanan yang dikomando TNI dan Polri. 

BACA JUGA

Trotoar di Bontang Diserobot Parkir dan Pedagang, Wali Kota Buka Suara

Persiapan Setahun MBPKT Menuju TWMC 2025: Latihan Ritme, Harmoni, dan Formasi

17 Ribu Lebih Pelajar di Bontang Nikmati MBG, BGN Siapkan 20 Dapur Gizi

Tiga Ketua Baru PAC Pemuda Pancasila Bontang Terpilih untuk Periode 2025–2028

Rinciannya; Jalan S Parman (Posko I Tugu Selamat Datang), Jalan Bhayangkara (Posko II Simpang 3, menuju Jalan Cipto Mangunkusumo), Jalan Letjen Suprapto (Posko III Simpang 4 Bontang Baru), Jalan Ahmad Yani (Posko IV Simpang 3 Gunung Sari), Jalan Arif Rahman Hakim (Boskop V Bukit kusnodo) dan Jalan Soekarno-Hatta atau tepat di depan Polsek Bontang Barat.

Dari seluruh pos penyekatan, ada dua yang dijaga 24 jam. Yakni Tugu Selamat Datang atau Jalan S Parman dan Jalan Soekarno-Hatta. Keduanya mendapat perhatian khusus. Sebab ini merupakan gerbang masuk dan keluar utama Kota Bontang.

Sementara untuk 4 titik lain, ruas jalan dijaga mulai pukul 17.00 hingga pukul 00.00 Wita. Penetapan waktu ini sebagaimana instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 17 Tahun 2021. Dalam instruksi itu menyatakan pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali. Bontang masuk bersama 43 daerah lainnya. 

Kata Wali Kota Bontang, Basri Rase, aturan ini mulai berlaku besok hingga 20 Juli 2021. Bagi bukan warga Bontang yang ingin masuk ke kota ini wajib menyertakan surat keterangan swab antigen negatif Covid-19. Tanpa itu mereka dilarang melintasi pos.

Aturan ini bukan saja berlaku bagi pelaku perjalanan dari luar Kalimantan, tapi daerah lain sekitar Kaltim. Seperti Balikpapan, Kutim, Kubar, dan Samarinda. Sementara untuk warga Bontang dari luar daerah, mesti isolasi mandiri ketika tiba di rumah. 

Kewajiban membawa keterangan negatif antigen ini tidak berlaku bagi mereka yang bermukim di sekitar wilayah Bontang seperti Teluk Pandan, Kutim. Dengan pertimbangan, banyak aktivitas warga yang bergantung di Bontang.

“Sebaliknya, surat antigen ini tak berlaku untuk mereka yang melakukan distribusi kebutuhan pangan di Bontang. Sebab ketergantungan Bontang akan pangan dari luar daerah sangat tinggi,” jelas Wali Kota Basri. (*)

Tags: BontangPos PenyekatanPPKM Mikro
ShareTweetSend
Previous Post

Ditutup! Pendaftar DPRD Esport Tournament 2021 Membludak

Next Post

INFOGRAFIS: Partisipasi Indonesia di Olimpiade 2020

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Trotoar di Bontang Diserobot Parkir dan Pedagang, Wali Kota Buka Suara
Bontang

Trotoar di Bontang Diserobot Parkir dan Pedagang, Wali Kota Buka Suara

9 Desember 2025 | 18:17
Tren Positif Perlindungan Perempuan di Bontang, Dari 117 Kasus Turun jadi 47
Bontang

Tren Positif Perlindungan Perempuan di Bontang, Dari 117 Kasus Turun jadi 47

9 Desember 2025 | 18:11
Pria di Loktuan Bontang Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Diduga Serangan Jantung
Bontang

Pria di Loktuan Bontang Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Diduga Serangan Jantung

9 Desember 2025 | 15:54
Polres Bontang Gerebek Rusunawa, Lebih dari 1.300 Pil LL Disita
Bontang

Polres Bontang Gerebek Rusunawa, Lebih dari 1.300 Pil LL Disita

9 Desember 2025 | 15:03
Bontang Perkuat Pengawasan Pembangunan, Gandeng Kejaksaan untuk Pendampingan Hukum
Bontang

Bontang Perkuat Pengawasan Pembangunan, Gandeng Kejaksaan untuk Pendampingan Hukum

9 Desember 2025 | 14:25
Kuota 10.553 Rumah, Jargas Paket 4 Siap Dibangun di Bontang Tahun Depan
Bontang

Kuota 10.553 Rumah, Jargas Paket 4 Siap Dibangun di Bontang Tahun Depan

9 Desember 2025 | 14:16
Next Post
INFOGRAFIS: Partisipasi Indonesia di Olimpiade 2020

INFOGRAFIS: Partisipasi Indonesia di Olimpiade 2020

Tren Kematian Pasien Positif Covid-19 Kaltim Mendekati Rata-Rata Nasional

10 Kasus Kematian Akibat COVID-19 di Balikpapan

Comments 1

  1. Ping-balik: Resmi Berlaku 5 April 2022, Penumpang Ini Wajib Tes Antigen dan PCR saat Naik Pesawat – pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus HIV di Kaltim Tembus 1.018 Temuan sepanjang 2025, Mayoritas dari Tiga Wilayah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-1012-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-1012-mu