pranala.co – Mulai besok, Rabu (7/7) Kota Bontang, Kalimantan Timur, resmi memberlakukan pengetatan penerapan PPKM Mikro. Sejumlah aturan pembatasan pun dilakukan.
Antara lain; mengaktifkan pos penyekatan di enam titik. Tersebar mulai pintu masuk, hingga ruas jalan utama Kota Bontang. Pos penyekatan bakal dijaga petugas keamanan yang dikomando TNI dan Polri.
Rinciannya; Jalan S Parman (Posko I Tugu Selamat Datang), Jalan Bhayangkara (Posko II Simpang 3, menuju Jalan Cipto Mangunkusumo), Jalan Letjen Suprapto (Posko III Simpang 4 Bontang Baru), Jalan Ahmad Yani (Posko IV Simpang 3 Gunung Sari), Jalan Arif Rahman Hakim (Boskop V Bukit kusnodo) dan Jalan Soekarno-Hatta atau tepat di depan Polsek Bontang Barat.
Dari seluruh pos penyekatan, ada dua yang dijaga 24 jam. Yakni Tugu Selamat Datang atau Jalan S Parman dan Jalan Soekarno-Hatta. Keduanya mendapat perhatian khusus. Sebab ini merupakan gerbang masuk dan keluar utama Kota Bontang.
Sementara untuk 4 titik lain, ruas jalan dijaga mulai pukul 17.00 hingga pukul 00.00 Wita. Penetapan waktu ini sebagaimana instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 17 Tahun 2021. Dalam instruksi itu menyatakan pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali. Bontang masuk bersama 43 daerah lainnya.
Kata Wali Kota Bontang, Basri Rase, aturan ini mulai berlaku besok hingga 20 Juli 2021. Bagi bukan warga Bontang yang ingin masuk ke kota ini wajib menyertakan surat keterangan swab antigen negatif Covid-19. Tanpa itu mereka dilarang melintasi pos.
Aturan ini bukan saja berlaku bagi pelaku perjalanan dari luar Kalimantan, tapi daerah lain sekitar Kaltim. Seperti Balikpapan, Kutim, Kubar, dan Samarinda. Sementara untuk warga Bontang dari luar daerah, mesti isolasi mandiri ketika tiba di rumah.
Kewajiban membawa keterangan negatif antigen ini tidak berlaku bagi mereka yang bermukim di sekitar wilayah Bontang seperti Teluk Pandan, Kutim. Dengan pertimbangan, banyak aktivitas warga yang bergantung di Bontang.
“Sebaliknya, surat antigen ini tak berlaku untuk mereka yang melakukan distribusi kebutuhan pangan di Bontang. Sebab ketergantungan Bontang akan pangan dari luar daerah sangat tinggi,” jelas Wali Kota Basri. (*)
Discussion about this post