• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, 15 Agustus 2022
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Risih Lihat Terdakwa Mendadak Beratribut Agama saat Sidang

Editor Suriadi Said
18 Mei 2022 | 06:49
Reading Time: 2 mins read
0
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat dengan terdakwa Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/12/2020). (ANTARA)

Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat dengan terdakwa Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/12/2020). (ANTARA)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
“Bahkan serasa risih melihat pakaian simbol Muslim dipakainya. Saya dukung pakaian terdakwa itu khusus yang mudah dikenal, khususnya koruptor,” pungkasnya.

pranala.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis buka suara terkait polemik larangan terdakwa memakai atribut keagamaan saat persidangan.

Ia mengaku setuju dengan kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tak pernah dipakai di persidangan.

“Setuju Pak Jaksa Agung RI. Saya dulu bertanya-tanya kenapa terdakwa ke persidangan pakaiannya mendadak kaya orang saleh,” tulis Cholil melalui akun twitter pribadinya (@cholilnafis), Jumat (13/5) lalu.

Setuju Pak Jaksa Agung RI. Saya dulu bertanya2 knp terdakwah ke persidangan pakaiannya mendadak kaya’ org saleh. Bahkan serasa risih melihat pakaian simbol muslim dipakainya. Saya dukung pakaian terdakwa itu khusus yg mudah dikenal, khususnya koruptor https://t.co/ccAuCQZ1Wa

— cholil nafis (@cholilnafis) May 12, 2022

PILIHAN REDAKSI

UMK di Kaltim Urus Sertifikat Halal Gratis, Berikut Syaratnya

Logo Baru Label Halal Berbentuk Gunungan Wayang Kulit, Ini Penjelasan Kemenag

1,2 Juta Vaksin Covid-19 dari Cina Tiba, Pemerintah Tunggu Fatwa Halal MUI

Teks Kutbah Idulfitri di Rumah dari Wasekjen MUI

Cholil juga mengaku risih apabila melihat pakaian simbol umat Muslim itu dikenakan oleh para pelaku kejahatan.

Menurutnya, pakaian yang dikenakan terdakwa lazimnya merupakan pakaian yang mudah dikenali. Terlebih untuk para terdakwa kasus korupsi.

“Bahkan serasa risih melihat pakaian simbol Muslim dipakainya. Saya dukung pakaian terdakwa itu khusus yang mudah dikenal, khususnya koruptor,” pungkasnya.

Sebelumnya, Burhanuddin melarang terdakwa yang mendadak mengenakan atribut keagamaan saat persidangan. Tak hanya itu, ia juga melarang jaksa menghadirkan terdakwa tersebut ke persidangan.

Hal itu dilakukan agar tidak ada pemikiran di tengah masyarakat bahwa atribut keagamaan digunakan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.

“Imbauan itu sudah disampaikan juga dalam acara halal bihalal kemarin, Senin minggu lalu. Untuk mempertegas nanti akan dibuatkan surat edaran ke kejaksaan seluruh Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Senin (16/5) malam

Kebijakan itu diambil setelah Burhanuddin melihat tindakan sejumlah terdakwa yang terlihat memakai atribut keagamaan seperti peci ataupun hijab ketika mengikuti persidangan.

Praktik ini seolah difasilitasi oleh jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan. Namun, Burhanuddin tak merinci lebih lanjut mengenai contoh kasus yang dilihatnya tersebut.

Ketut mengatakan tindakan para terdakwa memakai atribut keagamaan ketika mengikuti proses hukum tak bisa dibenarkan. Ia mengaku akan menetapkan ketentuan berpakaian para terdakwa.

“Seolah-olah alim pada saat disidangkan, kami nanti samakan semua. Yang penting berpakaian sopan di depan persidangan,” ujarnya.

Salah satu contoh terdakwa yang mendadak alim dengan mengenakan hijab saat sidang adalah mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Ia terjerat kasus suap Djoko Tjandra.

Selama sidang Pinangki memakai hijab dan gamis, padahal saat penyidikan dan pemeriksaan ia tak mengenakan pakaian seperti itu.

Kemudian saat dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Pinangki pun sudah tak memakai hijab lagi. Rambutnya terlihat jelas dalam foto yang dibagikan jaksa beberapa waktu lalu. (red/id)

Tags: Jaksa AgungMajelis Ulama IndonesiaTerdakwa
ShareTweetSend

BACA JUGA

Bantuan Keuangan Parpol di Kaltim Dialokasikan Rp1,9 Miliar
Nasional

24 Parpol Berkasnya Dinyatakan Lengkap oleh KPU, Ini Daftarnya

15 Agustus 2022 | 09:50
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono
Nasional

Proyek IKN Nusantara Baru Dilaksanakan September 2022

14 Agustus 2022 | 01:08
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan bakal maju sebagai calon presiden 2024
Nasional

Prabowo Subianto Deklarasi Maju sebagai Calon Presiden di Pilpres 2024

13 Agustus 2022 | 09:39
Program e-KTP Disabilitas Tidak Terkait Pemilu 2024
Nasional

Waspadai NIK Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu, Begini Cara Mengeceknya

11 Agustus 2022 | 20:18
Untirta Trending Topic Gegara Ospek Bikin Maba Masuk IGD
Nasional

Untirta Trending Topic Gegara Ospek Bikin Maba Masuk IGD

10 Agustus 2022 | 21:21
Honor PPS-KPPS Pemilu 2024 Naik, Segini Rinciannya
Nasional

Honor PPS-KPPS Pemilu 2024 Naik, Segini Rinciannya

10 Agustus 2022 | 06:42
Next Post
Kaltim Hentikan Pasokan Indukan Sapi dari Jatim dan NTB

Kaltim Hentikan Pasokan Indukan Sapi dari Jatim dan NTB

IMG 20220518 122545

Wagub Kaltim Sindir Lagi Perusahaan Batu Bara: Jalan-Jalan Kok Masih Rusak

Discussion about this post

TRENDING

  • Buntut Demonstrasi Pupuk Kaltim, Dua 'Pentolan' Masyarakat Bufferzone Menggugat Diperiksa Polisi

    Buntut Demonstrasi Pupuk Kaltim, Dua ‘Pentolan’ Masyarakat Bufferzone Menggugat Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Desa di Kaltim Masuk Ring 1 IKN Nusantara, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Nur Pandi, Pemain Futsal asal Bontang: Dari Turnamen Kampung ke Kampung, Kini Bermain di Pro League

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkenalkan Rizqi Awandi; Roaster Evos Icon asal Bontang, Ingin Bawa Tim Juara MDL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Belum Dikabulkan, Demonstrasi Pupuk Kaltim Ketiga Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pegawai Dealer di Balikpapan Tipu Konsumen hingga Rp80 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Tuntas 2022 Tahap Pertama Diumumkan, Berikut Daftar Rincian Batas Skoring Tiap Kategori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Atlet Bulutangkis Ramaikan Balo Lipa Cup 2022, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat Tanggalnya! 100 Mobil Hias dan Ribuan Orang bakal Ramaikan Pawai Pembangunan di Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Bontang Ini Mencuri demi Beli Sabu-Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Redaksi : redaksi[at]pranala.co
Iklan : sales[at]pranala.co

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In