Pranala.co, BONTANG – Suasana antusias menyelimuti aula SMA Negeri 3 Marangkayu, Rabu (16/7/2025). Sebanyak 68 siswa baru kelas X mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dikemas edukatif dan menyenangkan.
Salah satu sesi paling menarik adalah hadirnya program “Polisi Sahabat Anak”, yang membawa pesan penting bertajuk “Taat Peraturan dalam Berlalu Lintas.”
Kegiatan dimulai pukul 09.45 WITA, menghadirkan dua narasumber dari Polsek Marangkayu, yaitu Ipda Samsudin (Kanit Binmas) dan Briptu Fhatur Al Akhmad Ramadhan (Bhabinkamtibmas Desa Prangat Selatan).
Dalam paparannya, Briptu Fhatur menekankan pentingnya menaati aturan lalu lintas, bukan semata karena hukum, tapi demi keselamatan diri dan pengguna jalan lain.
“Banyak pelajar sudah mulai membawa kendaraan sendiri. Ini perlu dibarengi dengan kesadaran dan tanggung jawab saat berkendara,” tegas Fhatur di hadapan siswa.
Polisi juga mengingatkan larangan keras bagi pelajar yang belum memiliki SIM untuk mengendarai motor atau mobil.
“Belum cukup umur dan tak punya SIM, jangan coba-coba bawa kendaraan. Risiko di jalan tidak bisa diprediksi,” lanjutnya.
Siswa diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mereka juga dikenalkan pada berbagai rambu-rambu dan etika berkendara melalui simulasi sederhana.
Sesi tanya jawab berlangsung seru. Para siswa terlihat aktif dan ingin tahu lebih banyak tentang aturan lalu lintas dan cara berkendara yang aman.
Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang disiplin dan bertanggung jawab, terutama saat berada di jalan raya.
Kepala SMA Negeri 3 Marangkayu, Kusman Dima, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, kolaborasi dengan kepolisian sangat penting sebagai bagian dari pendidikan karakter.
“Kami harap edukasi seperti ini bisa rutin dilakukan. Ini bagian dari membentuk siswa yang sadar hukum dan keselamatan sejak dini,” tutupnya.


















