PRANALA.CO – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi Senin malam (7/10/2024) sekira pukul 22.30 WITA di jalan menuju lampu merah Simpang BST, Kelurahan Lok Tuan, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Sebuah mobil Daihatsu Grand Max putih yang dikemudikan FI terguling di tengah jalan, membuat warga sekitar geger. Meski mobil tersebut terguling, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pengemudi hanya mengalami luka lecet ringan.
Menurut Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari, pihak kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan. Anggota kami langsung ke TKP untuk melakukan pengecekan,” ujar AKP MD Djauhari kepada Pranala.co, Selasa (8/10/2024).
Namun, yang menarik perhatian adalah pelat nomor mobil tersebut. Saat kecelakaan, mobil menggunakan pelat KT 1273 KS. Setelah dilakukan pemeriksaan, orang tua FI datang membawa STNK yang menunjukkan pelat nomor asli kendaraan adalah KT 8407 QL.
“Kami temukan pelat yang digunakan saat kejadian tidak sesuai dengan STNK. Oleh karena itu, mobil kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan cek nomor mesin dan STNK untuk memastikan kesesuaiannya,” jelas AKP Djauhari.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mobil tersebut akan dikenakan tilang karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan dokumen resmi. Jika pemeriksaan nomor mesin dan STNK terbukti cocok, mobil akan dikembalikan. Namun, jika tidak, kendaraan akan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pengemudi bersama orang tuanya sedang kami mintai keterangan lebih lanjut terkait insiden ini,” tambah Djauhari.
Proses penyelidikan terkait identitas kendaraan masih terus berjalan. Polisi mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan kendaraan dengan dokumen dan identitas yang sesuai agar terhindar dari masalah hukum di kemudian hari. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post