Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

MK Diskualifikasi Paslon Owena-Stanislaus, Pilkada Mahulu 2024 Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Suriadi Said Editor Suriadi Said
24 Februari 2025 | 12:43
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

MAHAKAM ULU – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Mahakam Ulu nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah, dari kepesertaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mahulu 2024.

Selain itu, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin (24/2/2025) pukul 08.00 WIB dengan nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025.

BACA JUGA

APBN Rp225 Miliar Dialokasikan untuk Jalan Nasional Kutai Barat–Mahakam Ulu

Jalan Darat jadi Harapan Warga Mahulu, Target Rampung 2025

Warga Mahulu Duduki Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Minta Jalan dan Listrik Layak

Operasi Pasar di Mahulu jadi Solusi Darurat, Pemprov Kaltim Siap Tambah Kuota

KPU Mahakam Ulu sebelumnya telah menetapkan pasangan Owena-Stanislaus sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan perolehan 9.930 suara. Namun, hasil ini digugat oleh pasangan Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin yang menuding adanya praktik penggelembungan suara dan penghilangan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam amar putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan penggugat. Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Berdasarkan bukti dan fakta yang terungkap selama persidangan, Mahkamah menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran yang signifikan yang memengaruhi hasil pemilihan. Oleh karena itu, keputusan KPU Mahakam Ulu dinyatakan batal.”

MK memerintahkan KPU untuk mengadakan pemungutan suara ulang dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang digunakan pada pemungutan suara sebelumnya pada 27 November 2024.

PSU nantinya hanya akan diikuti oleh pasangan calon Drs. Yohanes Avun dan Drs. Y. Juan Jenau, pasangan Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin, serta pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung Owena-Stanislaus.

MK memerintahkan agar PSU dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah putusan dibacakan. Selain itu, MK menginstruksikan KPU RI untuk melakukan supervisi terhadap KPU Provinsi Kalimantan Timur dan KPU Kabupaten Mahakam Ulu dalam menjalankan putusan ini. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga diminta melakukan pengawasan serupa.

Untuk menjaga keamanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Kalimantan Timur dan Polres Mahakam Ulu, diminta mengawal seluruh proses PSU. “Kami memastikan bahwa proses PSU berjalan aman, adil, dan transparan,” tegas Suhartoyo.

Putusan ini diambil sembilan Hakim Konstitusi yang dipimpin oleh Suhartoyo sebagai Ketua merangkap anggota, bersama Saldi Isra, Ridwan Mansyur, Arsul Sani, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P. Foekh, dan M. Guntur Hamzah. Dengan keluarnya putusan ini, proses demokrasi di Mahakam Ulu kembali dinanti dan diharapkan dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan.

Diskualifikasi pasangan Owena-Stanislaus dan pelaksanaan PSU diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Mahakam Ulu. “Kami berharap semua pihak dapat menghormati putusan MK dan bekerja sama untuk menyukseskan PSU,” ujar Suhartoyo. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Penulis: Redaksi
Tags: Mahakam UluPilkada 2024
ShareTweetSend
Previous Post

Wawali Bontang: YPK Berperan Penting dalam Mencetak Generasi Kompetitif

Next Post

Pemprov Kaltim Anggarkan Rp750 Miliar untuk Pendidikan Gratis Mulai Juli 2025

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Jalan Rusak Dua Tahun, Warga Sangatta Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Headline

Jalan Rusak Dua Tahun, Warga Sangatta Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

7 Desember 2025 | 00:39
Bupati Kutim Minta Warga Tidak Rayakan Tahun Baru Secara Berlebihan, Ini Alasannya
Kaltim

Bupati Kutim Minta Warga Tidak Rayakan Tahun Baru Secara Berlebihan, Ini Alasannya

5 Desember 2025 | 18:41
Kutim Raih Peringkat 2 Pengelolaan PPID se-Kaltim, Layanan SP4N LAPOR! Dapat Predikat Baik
Kaltim

Kutim Raih Peringkat 2 Pengelolaan PPID se-Kaltim, Layanan SP4N LAPOR! Dapat Predikat Baik

5 Desember 2025 | 13:43
31 Desa di Kutim Nikmati Internet Gratis
Kaltim

31 Desa di Kutim Nikmati Internet Gratis

5 Desember 2025 | 08:06
Jelang Nataru di Kutim, 180 Gereja jadi Fokus Pengamanan Nataru
Kaltim

Jelang Nataru di Kutim, 180 Gereja jadi Fokus Pengamanan Nataru

5 Desember 2025 | 06:59
Polres PPU Catat 1.700 Pelanggaran ETLE selama Operasi Zebra Mahakam 2025
Kaltim

Polres PPU Catat 1.700 Pelanggaran ETLE selama Operasi Zebra Mahakam 2025

4 Desember 2025 | 19:32
Next Post
Wisuda di Hotel Dilarang, Pemprov Kaltim Atur Perayaan Kelulusan Sederhana SPK jadi Masalah, Gaji Guru Honorer SMA/SMK Kaltim Tertunda sejak Januari 2025 Pemprov Kaltim Anggarkan Rp750 Miliar untuk Pendidikan Gratis Mulai Juli 2025

Pemprov Kaltim Anggarkan Rp750 Miliar untuk Pendidikan Gratis Mulai Juli 2025

Operasi Keselamatan 2025 Berakhir, Polres Bontang Beri 873 Sanksi Pelanggaran Lalu Lintas Ribuan Kendaraan di Bontang Terjaring selama 1 Jam Operasi Keselamatan Mahakam 2025

Operasi Keselamatan 2025 Berakhir, Polres Bontang Beri 873 Sanksi Pelanggaran Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji ASN Bontang yang Bercerai Akan Dipotong Otomatis untuk Nafkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-0712

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0712