DEMAM sepeda meledak di mana-mana, bukan hanya di Indonesia. Dari Eropa sampai Amerika, juga di Asia dan Afrika, sepeda kini bukan hanya dipakai untuk olahraga atau rekreasi, tapi juga sebagai alat transportasi sehari-hari.
Kepada UN News, Presiden Sidang Umum PBB Tijjani Muhammad Bande menyatakan di seluruh dunia pengguna sepeda tumbuh berlipat, menyebar luas baik di negara-negara maju, negara berkembang juga wilayah-wilayah terbelakang.
Laporan euronews menyebut, jutaan komuter di Eropa kini naik sepeda untuk menghindari angkutan umum yang berdesakan. Selain lebih aman lantaran privat, bersepeda juga memberi kebebasan fisik maupun mental setelah berbulan-bulan masyarakat dikekang dalam pelbagai bentuk lockdown.
Sementara itu, Asosiasi Nasional untuk Angkutan Kota Amerika Serikat menyebut telah terjadi “ledakan pesepeda” di banyak kota, di AS.
Menurut Eco-Counter, lembaga yang menghimpun data-data sepeda, jumlah pemakai sepeda naik dua kali lipat, terutama di kawasan barat daya AS. Bahkan di beberapa kota di pantai timur, seperti Philadelphia dan Arlington, populasinya juga tumbuh sangat pesat.
Sejumlah kota membangun jalur sepeda baru, sebagian berupa jalur permanen, sebagian lagi jalur pop-up yang hanya dibuka di jam-jam tertentu ketika lalu lintas memungkinkan.
London, Paris, Brusel membangun ratusan kilometer tambahan jalur sepeda baru. Barcelona memperlebar jalur, dan Roma menyambungkan jalur-jalur yang ada sehingga pesepeda tidak perlu lagi pindah naik bis, atau menembus jalanan umum yang berbahaya.
Beberapa kota menerapkan kebijakan jalur slow speed, bahkan menutup beberapa ruas jalan untuk kendaraan bermotor, dan mengubahnya menjadi pedestrian. Jalan Rue de Rivoli, di Paris, yang terkenal dengan deretan butik-butik ternama, misalnya, kini dikhususkan bagi pejalan kaki dan pesepeda.
Wali Kota Milan, Italia Beppe Sala misalnya April lalu mengumumkan proyek ambisius menata jaringan angkutan massal di Milan. Proyek itu mencakup mengurangi luas jalan kendaraan bermotor dan menambah luas trotoar bagi pejalan kaki.
Hal serupa dilakukan Walikota London, Inggris Sadiq Khan dengan memperluas trotoar dan menambah jalur sepeda untuk mengantisipasi pembatasan jumlah penumpang bus (berkurang 15 persen) dan kereta (berkurang 15 persen).
Beberapa negara Eropa memberikan insentif bagi pesepeda. Di Belanda, pemerintah memberi insentif pembebasan pajak AS$0,22 per kilometer bagi warga yang memakai sepeda dari dan ke tempat kerja.
Di Perancis, pemerintah memberi subsidi untuk pembelian sepeda listrik atau ongkos reparasi sepeda. Selain itu, ada pula pembebasan pajak bagi karyawan, yang nilainya dihitung berdasarkan panjang jalur pemakai sepeda.
Di Inggris, karyawan bisa membeli sepeda dan perlengkapannya dengan diskon dari kantor tempat mereka bekerja. Selain itu, ada tunjangan yang bagi pengguna sepeda untuk keperluan bisnis senilai AS$0,26 per mil. Dan di Luksemburg, karyawan dapat memanfaatkan potongan pajak AS$340 untuk membeli sepeda.
Pajak sepeda ditentang
Sementara di Indonesia, di tengah meningkatnya minat masyarakat bersepeda justru muncul wacana pemungutan pajak terhadap kendaraan tersebut. Wacana ini pun ditanggapi dingin oleh pengusaha dan komunitas pesepeda karena tidak sejalan dengan tujuan menekan tingkat polusi udara.
Sekjen Asosiasi Pengusaha Sepeda Indonesia (Apsindo) Eko Wibowo menilai pengenaan pajak akan menghambat pertumbuhan industri sepeda karena membuat masyarakat semakin malas beralih ke transportasi yang ramah lingkungan.
“Kami melihat ini sebagai langkah mundur dari pengembangan transportasi yang ramah lingkungan dan memiliki dampak positif pada masyarakat,” kata Eko, Jumat (3/6/2020).
Senada, Ketua Komunitas Bike to Work Poetot Soedarjanto berpendapat, sepeda, angkutan masal, dan pejalan kaki adalah pilihan moda transportasi terbaik yang bisa menyelesaikan masalah polusi udara, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas. Menurut Poetoet jika dikalkulasi ketiga permasalahan tersebut sudah menghasilkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah.
“Jika mampu menyelesaikan kerugian ratusan triliun rupiah per tahun, layakkah sepeda dikenakan pajak?” kata Poetoet dikutip dari Antara.
Sebelumnya, wacana pemungutan pajak sepeda seperti yang dilakukan pada 1970-1980an kembali muncul karena pernyataan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi. “Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana. Tapi ini sejalan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas Polri,” kata Budi.
Pernyataan Budi lantas diluruskan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. Adita mengatakan Kemenhub memang tengah menggodok aturan mengenai sepeda. Tetapi bukan soal pengenaan pajak melainkan mengenai aspek keamaan bagi pengguna sepeda.
Adita mengatakan perlu ada aturan khusus untuk mengatur pengguna sepeda yang melonjak drastis saat pandemi Covid-19. Selain itu, Kemenhub juga sedang mendiskusikan soal kemungkinan merancang peraturan menteri mengenai keselamatan pengguna sepeda. Mengingat dalam UU 22/2009, pengaturan tersebut dilakukan melalui peraturan daerah.
Sepeda sebagai sarana transportasi
Tren masyarakat bersepeda, sebut Sekjen Apsindo Eko Wibowo ditandai dengan penjualan sepeda yang meningkat hingga tiga sampai empat kali lipat dari posisi transaksi tertinggi setiap tahunnya di kondisi normal.
“Kita punya siklus penjualan sepeda dalam setahun nah bulan setelah lebaran adalah penjualan tertinggi karena ada libur sekolah. Biasanya kenaikan penjualan paling banyak 2 kali lipat, sekarang meningkat menjadi 3-4 kali lipat,” tuturnya.
Eko menambahkan tren tersebut seharusnya dijadikan momentum bagi pemerintah untuk mendukung sepeda sebagai sarana transportasi. “Supaya tidak hanya jadi tren, ikut-ikutan saja tetapi kesadaran sepeda menjadi sarana transportasi menjadi proses berikutnya,” kata Eko.
Dia menekankan pemakaian sepeda sebagai sarana transportasi dapat mengurangi pemakaian kendaraan berbahan bakar fosil yang selama ini masih membutuhkan impor dan subsidi. Alhasil penggunaan sepeda dapat mengurangi beban APBN. Yang kedua, bersepeda termasuk olahraga sehingga bisa meningkatkan kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, Eko berharap pemerintah dapat mendukung dengan menyediakan infrastruktur bagi pesepeda. Sebab, sarana jalan bagi pengguna sepeda masih bercampur dengan kendaraan lain sehingga tak jarang jalur sepeda tertutupi oleh kendaraan lain.
Membudayakan bersepeda dalam aktivitas keseharian juga didukung oleh pengamat transportasi publik dari Masyarakat Transports Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno.
Djoko bahkan mengusulkan tiga jenis jalur sepeda: jalur sepeda (bike path) yang tidak berbagi ruas dengan kendaraan lain selebar 1,5 meter yang dibangun sepanjang tepi jalan raya dan sungai, lajur sepeda (bike lane) dengan lebar lebih dari 6 meter yang memungkinkan digunakan dengan pejalan kaki, serta rute sepeda (bike route) yang dikembangkan di kawasan perumahan dan perkantoran.
“Selain itu bisa dengan memperbanyak penyediaan parkir sepeda seperti di sekolah, kampus, stasiun, pasar, pusat perbelanjaan dan perkantoran,” kata Djoko kepada Lokadata.id.
Djoko menilai penerapan pajak sepeda tak layak diterapkan saat ini. “Yang sebaiknya disediakan adalah kredit sepeda, karena insentif lebih diperlukan,” katanya.
Menurut Djoko bersepeda merupakan pilihan transportasi jarak pendek yang tepat dalam menyambut era kehidupan normal baru. Pasalnya, selain bisa menghindari kerumunan dalam ruang tertutup bersepeda juga menyehatkan. (*)
Discussion about this post