BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan melalui Satuan Samapta Perintis Presisi menggelar patroli intensif Kamis, 20 Juni 2024 dini hari. Operasi ini bertujuan untuk menindak potensi aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang meresahkan.
Hasil dari patroli tersebut menunjukkan kesuksesan yang signifikan. Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, mengungkapkan bahwa puluhan kendaraan roda dua berhasil diamankan karena melanggar aturan.
Pelanggaran yang terjadi meliputi berbagai hal. Seperti kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi, tidak menggunakan nomor polisi, spion tidak dipasang, dan penggunaan knalpot brong yang melanggar spesifikasi.
“Patroli ini bukan hanya tentang menindak, tetapi juga mencegah gangguan keamanan seperti balap liar dan perilaku berkendara ugal-ugalan,” ujar AKP Chusen, menegaskan pentingnya kehadiran polisi dalam menjaga ketertiban.
Tidak hanya sekadar memberikan sanksi tilang, petugas patroli juga aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Imbauan terus disampaikan terkait bahaya penggunaan knalpot brong dan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi semua warga Balikpapan.
Patroli intensif yang dilakukan Polresta Balikpapan bukan hanya sebagai tugas rutin, tetapi juga sebagai komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Balikpapan. (*)
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Discussion about this post