KEPALA Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara Muhamad Irianto mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan berbasis Digital atau IKD.
Aktivasi identitas kependudukan berbasis digital bisa dimana saja yang terdapat layanan Disdukcapil Kukar. Baik di dinas, Mal Pelayanan Publik (MPP) hingga melalui operator kecamatan dapat melakukan aktivasi IKD.
“Bagi warga yang sudah mengaktivasi IKD agar turut mendukung dengan menyampaikan kembali ke keluarga, kerabat dan masyarakat lingkungan sekitar untuk melakukan aktivasi IKD dengan mendatangi tempat layanan seperti di Dinas, MPP hingga Kantor Camat masing-masing,” imbau Ahmad Irianto.
Dia juga mengajak masyarakat Kukar datang ke pelayanan Disdukcapil. Terutama bagi warga yang jauh bisa mendatangi kantor kecamatan untuk melakukan aktivasi IKD dengan syarat yang sangat mudah yakni tinggal membawa ponsel dengan sistem Android.
“Mudah-mudahan aktivasi IKD berjalan lancar dan memenuhi target nasional aktivasi IKD sebesar 25 persen dari wajib E-KTP di Kukar yakni 527 ribu hingga akhir tahun 2023 mendatang,” sambungnya.
Diketahui, kemudahan aktivasi IKD, kedepannya warga tidak perlu lagi menenteng fisik KTP atau fotokopi KTP, cukup dengan scan kode batang (barcode) yang terdapat di aplikasi IKD melalui ponsel pintar masing-masing dalam melakukan pelayanan publik seperti perbankan dan lainnya.
Data seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga (KK), NPWP, Sertifikat Vaksin Covid-19, Informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN bagai para pegawai serta daftar Pemilih Tetap dengan sendirinya akan terintegrasi secara daring dan tercantum di IKD. (ADS/PEMKAB KUKAR)
Discussion about this post