KURVA penyebaran Covid-19 di Kota Bontang bisa dikatakan mulai landai. Hampir dua pekan tidak ada penambahan signifikan dari status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Tanpa Gejala (OTG), hingga Orang Dalam Pengawasan (ODP). Bahkan, kasus pasien sembuh terus bertambah menjadi 6 kasus dari 11 pasien positif Corona.
Hari ini, Senin (18/5) misalnya, hanya ada penambahan orang berstatus monitoring, yakni 13 orang. Jika ditotal sudah ada 7.014 orang dan 6.016 diantaranya selesai monitoring. (Selengkapnya lihat grafis)
Kepala Diskes Bontang, dr Bahauddin, lewat siaran persnya menjelaskan mereka pelaku perjalanan yang melapor akan masuk dalam status monitoring. Serta mendapatkan penjelasan protokol kesehatan.
Bahauddin berujar, orang paling berisiko terinfeksi Covid-19 adalah pelaku perjalanan. Terutama dari wilayah transmisi lokal. Pelaku perjalanan bisa tertular ketika berada di wilayah yang terjadi transmisi lokal atau pada saat melakukan perjalanan.
Sehingga sebagai tindakan pencegahan, Pemkot Bontang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menerbitkan protokol kedatangan. Yakni, semua pelaku perjalanan yang baru datang wajib melapor ke PSC Call Center melalui Telpon, WA, SMS ke nomor 08115407119 atau mengisi google form https://bit.ly/covidbontang (tidak perlu datang):
“Perlakuan bagi status monitoring adalah wajib isolasi mandiri selama 14 hari, melakukan pemantauan kondisi secara mandiri,” jelas Baha.
Lanjut dia, mereka pun wajib melapor jika ada keluhan, mengakses layanan kesehatan jika sakit, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Antara lain; lebih sering cuci tangan, makan sayur dan buah, olahraga terukur, dan menghindari stres.
Masalahnya sekarang, Bahauddin berkata tidak semua pelaku perjalanan melapor, sehingga tidak terpantau petugas. Makanya, dia tambahkan, Relawan Muda COVID-19 yang baru dibentuk salah satu tugasnya adalah surveilans berbasis masyarakat.
“Nantinya mengawasi wilayah, mendorong orang yang baru datang untuk melapor ke PSC Call Center dan disiplin isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan,” jelas Bahauddin.
Bukan itu saja, lanjut Bahauddin, masa inkubasi Covid-19 terus berkembang. Tidak hanya 14 hari lagi. Dia jelaskan 2 -14 hari, masa inkubasi adalah rentang waktu masuknya virus hingga dia menimbulkan reaksi atau gejala pada tubuh.
Ketika virus corona masuk dalam tubuh sesorang, reaksi atau gejala bisa muncul di hari ke 2, ke-3 atau hari ke-14. Pada orang yang terinfeksi COVID-19, setelah 14 hari virus dalam tubuh masih aktif dan bisa menularkan kepada orang lain.
“Umumnya virus bertahan selama 21 sampai 25 hari. Sehingga kami menetapkan masa isolasi orang dengan status OTG, ODP, maupun PDP diperpanjang 2 x 14 hari,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post