Masih Ada 5 Ribu KK Belum Dapat, BLT Tahap Dua Disalurkan sebelum Lebaran

Suriadi Said
9 Mei 2020 15:43
Kaltim 0
2 menit membaca

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Berau, Kalimantan Timur akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua sebelum Lebaran.

Evaluasi pun juga dilakukan. Bupati Berau H Muharram didampingi Wabup H Agus Tantomo menggelar rapat pertemuan bersama instansi terkait di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Selasa (5/5) lalu.

Sebelumnya, Pemkab telah menyalurkan BLT tahap pertama kepada 15.466 masyarakat kurang mampu terdampak pandemi Covid-19. Bupati Muharram berkata, pertemuan bersama instansi terkait ini bertujuan untuk menyempurnakan data-data penyaluran BLT sebelumnya, termasuk menyikapi bantuan dari pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu di Bumi Batiwakkal.

Dari data warga kurang mampu ada kurang lebih 7 ribu lebih kepala keluarga dan yang mendapat alokasi bantuan dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) kurang lebih 2.060 kepala keluarga.

“Masih ada kurang lebih 5 ribu kepala keluarga yang belum masuk dan ini juga akan kita tentukan berapa besaran bantuan yang akan diberikan,” ungkapnya.

Untuk keluarga kurang mampu yang telah masuk dalam program keluarga harapan (PKH) dan juga penerima program sembako selama akan diberikan tambahan bantuan sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga. Bagi keluarga kurang mampu yang tidak masuk dalam PKH dan program sembako dari pemerintah pusat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga.

“Untuk penyaluran Mei sampai Juni kita beri bantuan Rp 600 ribu rata, jadi yang kemarin tahap pertama menerima Rp 750 ribu, bulan ini menerima Rp 600 ribu, supaya sama dengan standar dari pusat,” jelasnya.

Hal ini ditegaskan Muharram untuk memudahkan dalam proses pencairan bantuan dan tidak harus terlalu banyak menerbitkan surat keputusan terkait penetapan besaran penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak covid-19 ini.

Sehingga disepakati dalam pertemuan untuk menyesuaikan dengan bantuan dari pusat sehingga disamakan Rp 600 ribu per kepala keluarga dan yang baru masuk data penerima ditahap kedua akan tetap menerima pencairan tahap pertama. Besaran ini berlaku untuk semua termasuk juga UMKM.

“Jadi penyaluran ini kita lakukan dua bulan kedepan, sehingga totalnya ada tiga bulan, April, Mei, Juni,” ucapnya.

Pemkab Berau ditegaskannya telah memberikan panduan bagi ketua RT Lurah dan kepala Kampung dalam menetapkan penerima bantuan langsung tunai. Kriteria yang telah ditetapkan tersebut diharapknya dipahami oleh para ketua RT maupun kepala kampung dan camat.

Sehingga pendataan akan lebih sempurna apakah penambahan penerima atau justru ada pengurangan data penerima. Penyalurahn tahap kedua ini diharapkan bisa terealisasi sebelum lebaran idul fitri.

“Saya harapkan seminggu sebelum lebaran sudah bisa dicairkan untuk membantu masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *