JUMLAH pencari kerja di kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari periode Januari hingga Maret 2023, mencapai 2.015 orang. Menurut informasi ketersediaan lowongan kerja, hanya menampung sebanyak 365 calon tenaga kerja.
Dengan adanya jumlah pencari kerja di Bontang, terdapat ketidakseimbangan antara jumlah lowongan kerja tersedia. Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris pun ikut menyoroti kondisi ini.
Politisi dari partai Gerindra ini mengatakan bahwa permasalahan seperti ini selalu menjadi masalah setiap daerah, termasuk di kota Bontang.
Pemerintah Perlu Memperkuat Payung Hukum untuk Menyelesaikan Masalah Ketenagakerjaan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang Tepat
Penempatan tenaga kerja dan alih daya memang sudah termasuk dalam Perda nomor 10 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 1 Tahun 2009.
“Ada Perdanya yang mengakomodir 75 persen harus tenaga lokal. Tapi dalam pelaksanaan teknis di lapangan tidak dipertegas aturan itu oleh pemerintah,” kata Agus Haris, Rabu (9/04/2023).
Agus Haris pun meminta Pemerintah lebih serius memaksimalkan payung hukum yang ada dan lebih serius menyelesaikan persoalan dengan melihat dari tenaga kerja lokal.
Lakukan pendataan kepada seluruh jumlah karyawan perusahaan di Kota Bontang untuk mengidentifikasi persentase tenaga kerja luar dan jumlah Putra-Putri Daerah.
“Karena ada laporan dari aktivis buruh, bahwa banyak tenaga kerja luar. Bukan main..banyaknya itu perusahaan lingkup Pupuk Kaltim. Bisa saja mereka tidak melaporkan data karyawannya,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan perlunya penguatan pengawasan terhadap perusahaan dengan melakukan pendataan secara rutin.
“Jadi data itu harus diupdate terus. Jangan sampai ada pekerja yang dari luar 10 orang tapi yang dilapor hanya 5 orang,” ucap Agus Haris. (ADS/DPRD BONTANG)
Discussion about this post