PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dimulai Senin (18/1) hari ini. Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) pun telah berkoordinasi untuk mengawasi berjalannya aturan tersebut demi menekan angka penderita Covid-19 di Kota Taman.
Dandim 0908/BTG, Letkol Arh Choirul Huda mengatakan, malam nanti aparat gabungan TNI-Polri dibantu Satpol PP akan melaksanakan patroli untuk memantau kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha dalam mematuhi kebijakan nasional tersebut. Patroli rencananya mulai pukul 19.00-21.30 Wita.
“Apabila kesadaran masyarakat belum terwujud, maka kami akan langsung mengambil tindakan,” tegasnya.
Sosialisasi terkait pemberlakukan PPKM kata Dandim, telah masif dilakukan baik melalui media cetak, online, dan elektronik . Selain itu juga melalui sosialisasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas di setiap warung makan di 15 kelurahan di Kota Taman.
“Jadi sekarang tinggal pelaksanaannya saja lagi,” terangnya.
Untuk patroli malam ini, orang nomor satu di jajaran Kodim 0908/BTG tersebut menyebut, masih akan melakukan teguran dan peringatan terhadap para pelanggar. Apabila di kemudian hari masih mengulangi sampai tiga kali, maka sanksi pencabutan izin dan penutupan tempat usaha akan tegas dilakukan Pemkot Bontang.
“Di sini sekali saya tegaskan, kami hanya mengatur untuk melakukan pembatasan bukan melarang untuk berjualan,” bebernya.
Tak lupa, Dandim meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bisa bekerja sama dalam menekan meningkatnya angka Covid-19 di Bontang. Mengingat saat ini klaster keluarga adalah yang paling mendominasi. Dirinya meyakini, tingkat kesadaran warga Bontang sudah sangat tinggi. Hal ini berkaca saat patroli pengamanan pada malam pergantian Desember lalu.
“Semoga malam ini juga kembali tertib,” harapnya.
[bm]
Discussion about this post