pranala.co – Makmur HAPK masih mengklaim dirinya sebagai Ketua DPRD Kaltim hingga 2024. Klaim itu berdasar surat keputusan (SK) yang menetapkan dirinya Ketua DPRD Kaltim sampai 2024.
“Saya masih menjabat sebagai ketua DPRD Kaltim sampai 2024. Sampai habis masa jabatan saya,” tegas Makmur HAPK disela-sela menghadiri upacara HUT Berau, Kamis (15/9/2022) lalu.
Ketua harian DPD Golkar Kaltim itu mengatakan, Pengadilan Negeri (PN) Samarinda mengabulkan tuntutannya. Dalam putusan, SK dirinya sebagai ketua DPRD Kaltim hingga 2024 masih berlaku.
Putusan itu, sebut dia, sudah cukup menjadi alasan untuk terus menjalankan tugas sebagai ketua DPRD Kaltim. “Itu sudah jelas. Pengadilan penentu hukum tertinggi. Seseorang tidak boleh menentang apa yang sudah diputuskan pengadilan,” tuturnya.
Sementara, disinggung soal pelantikan Hasanuddin Mas’ud, Makmur HAPK enggan berkomentar. Dia menyebut tidak tahu sah tidaknya pelantikan tersebut.
“Saya tidak tahu kenapa ada pelantikan, yang jelas sampai saat ini saya masih ketua DPRD Kaltim,” pungkasnya.
Sekadar mengingatkan, Hasanuddin Mas’ud dilantik sebagai ketua DPRD Kaltim untuk sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (12/9/2022) di Hotel Mercure Samarinda.
Rapat pelantikan Hasanuddin Mas’ud dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim, Nyoman Gede Wirya.
Sementara Gubernur Kaltim Isran Noor dan wakilnya Hadi Mulyadi tidak hadir dalam rapat paripurna pelantikan Hasanuddin Mas’ud sebagai ketua DPRD Kaltim.
Meski begitu, sehari usai dilantik, Hasanuddin Mas’ud langsung memimpin rapat paripurna di DPRD Kaltim sebagai ketua. Dalam rapat yang dipimpin Hasanuddin Mas’ud tersebut, Pemprov Kaltim mengutus Pj Sekda Riza Indra Riadi. (*)
Discussion about this post