Main Judi di Malam Hari, Arena Sabung Ayam dan Dadu di Penajam Ludes Dibakar

Suriadi Said
5 Jul 2025 12:32
Kaltim 0
2 menit membaca

Pranala.co, PENAJAM — Dua arena judi yang meresahkan warga akhirnya dibongkar. Lokasinya tersebar di Kelurahan Lawe-Lawe dan Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Penertiban dilakukan pada Jumat sore, 4 Juli 2025. Tim gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat turun langsung ke lokasi.

Dipimpin Kapolsek Penajam AKP Ridwan Harahap, operasi dimulai pukul 14.30 Wita. Turut hadir Camat Penajam Dahlan, Kabid Penertiban Satpol PP Rakhmadi, Ketua MUI PPU Ustaz Hamdi, serta perwakilan adat dan warga.

Lokasi Pertama di Lawe-Lawe

Arena judi pertama berada di Kelurahan Lawe-Lawe. Bangunan semi permanen itu berdiri di atas lahan warga. Terbuat dari kayu bulat dan bambu, tempat itu biasa digunakan untuk sabung ayam.

Tanpa perlawanan, struktur bangunan dibongkar secara manual. Material yang bisa dimanfaatkan diserahkan ke pihak kelurahan. Sisanya langsung dibakar di lokasi.

Lokasi Kedua: Giripurwa

Sekira pukul 15.55 Wita, tim gabungan bergeser ke lokasi kedua di Desa Giripurwa. Kali ini, ditemukan dua jenis aktivitas: sabung ayam dan dadu.

Bangunan kembali dibongkar. Petugas PLN turut mencabut sambungan listrik yang diduga digunakan untuk operasional perjudian.

“Ini bukan kali pertama. Tempat ini sudah pernah kami tertibkan pada 26 Juni lalu. Tapi ternyata masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi,” kata Kapolsek Ridwan.

Berdasarkan laporan warga, praktik perjudian dilakukan saat malam. Lokasinya tertutup, berpindah-pindah, dan sering kali berubah bentuk.

“Karena itu, kami libatkan tokoh masyarakat dan adat agar bisa ikut mengawasi. Ini bukan tugas polisi saja,” tegas Ridwan.

Sebanyak 70 personel gabungan dikerahkan. Mereka berasal dari Polsek, Koramil, Satpol PP, staf kecamatan, hingga relawan warga setempat.

Tujuannya tak hanya membongkar bangunan, tapi juga membangun kesadaran kolektif. Bahwa perjudian bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga merusak tatanan sosial masyarakat.

“Kami ingin warga ikut merasa memiliki wilayah ini. Jika mereka peduli, maka akan muncul rasa tanggung jawab menjaga lingkungan,” kata Kapolsek.

Penertiban ini menjadi bagian dari aksi preventif jangka panjang. Pemerintah berharap masyarakat proaktif melaporkan jika aktivitas perjudian kembali muncul.

“Kalau dibiarkan, anak-anak kita yang nanti akan jadi korban. Jadi ini bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama,” tambah tokoh masyarakat yang turut hadir.

[IRWAN]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *