SAMARINDA – Seorang mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu universitas ternama di Kota Samarinda, berinisial ED (20), ditangkap oleh polisi setelah terbukti menipu beberapa mahasiswi dengan modus meminjam laptop untuk tugas kuliah.
Namun ternyata menjualnya untuk keperluan pribadi. Kejadian ini berlangsung sejak November 2023, dengan total empat korban yang semuanya adalah mahasiswa di Samarinda.
Peristiwa ini bermula ketika ED, yang dikenal cukup tampan dan aktif dalam berbagai organisasi kampus, memanfaatkan pesonanya untuk mendekati para mahasiswi.
Salah satu korban yang pertama kali melaporkan adalah seorang mahasiswi yang tinggal di rumah bangsalan di Jalan Alam Segar, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Pada 11 November 2023, ED datang ke rumah korban dan berpura-pura meminjam laptop dengan alasan untuk menyelesaikan tugas kuliah. Ia meyakinkan korban bahwa laptop tersebut akan dikembalikan dalam waktu kurang dari seminggu.
“Dia mendatangi rumah mahasiswi itu terus bilang mau pinjam laptop untuk mengerjakan tugas kuliah, dijanjikan tidak lebih dari seminggu dikembalikan,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo, Minggu (4/8/2024).
ED berhasil meyakinkan korban karena ia dikenal aktif di organisasi kampus dan sering bergaul dengan mahasiswi dari kampus lain. Korban percaya dan meminjamkan laptopnya tanpa curiga.
Namun, setelah lebih dari seminggu berlalu, laptop yang dipinjam tak kunjung dikembalikan. Korban yang merasa khawatir kemudian mencoba menghubungi ED, tetapi tidak mendapatkan respon yang memuaskan.
Setelah hampir sembilan bulan berlalu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Pinang, dan dari hasil penyelidikan, ED berhasil diringkus pada Rabu (31/7/2024) di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
“Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya. ED menjual laptop tersebut kepada orang yang tidak ia kenal dan menggunakan uang hasil penjualan untuk keperluan sehari-hari dan foya-foya,” ungkap Rahmat.
Lebih lanjut, dari hasil interogasi juga terungkap bahwa ED telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali, dengan korban yang semuanya adalah mahasiswi. Namun, hingga saat ini baru tiga korban yang melapor kepada polisi.
Polisi saat ini masih mencari barang bukti berupa laptop-laptop yang dijual oleh ED. “Untuk korban ada empat, tetapi yang melapor baru tiga orang,” pungkas Rahmat. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow


















Comments 1