Pranala.co, MAKASSAR — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Pemuda Mahasiswa (IPPM) Pangkep kembali turun ke jalan. Kamis (11/12/2025), mereka menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sulawesi Selatan.
Tuntutannya tegas. Kapolda Sulsel diminta dicopot dari jabatannya. Alasannya satu. Mereka menilai Polda Sulsel gagal menjalankan fungsi pengawasan dan investigasi atas dugaan pembalakan hutan di Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep.
Aksi ini bukan yang pertama. Sebelumnya, IPPM Pangkep telah menggelar demonstrasi serupa pada 22 Oktober 2025. Namun hingga kini, menurut mereka, tidak ada langkah nyata dari Polda Sulsel.
Ketua Bidang Advokasi dan Komunikasi Pengurus Pusat IPPM Pangkep, Akbar, mengatakan pihaknya sudah terlalu lama menunggu kepastian.
“Kami jenuh. Kami sudah beri waktu cukup panjang. Sudah aksi di Polda, Kejaksaan Pangkep, dan DPRD Pangkep. Tapi institusi itu sudah tidak bisa lagi kami percayai,” ujarnya.
Mahasiswa menilai, laporan dugaan pembalakan hutan yang disebut-sebut melibatkan Kapolres Pangkep dan sejumlah personel tidak pernah ditangani secara serius oleh Ditkrimsus Polda Sulsel.
IPPM Pangkep memastikan aksi tidak akan berhenti. Mereka berkomitmen terus turun ke jalan hingga kasus tersebut diusut tuntas.
“Kalau kasus ini tidak bisa diusut Polda Sulsel, maka kami akan terus melakukan aksi dan menuntut pencopotan Kapolda Sulsel,” tegas Akbar yang bertindak sebagai Jenderal Lapangan.
Menurut mereka, penguasaan lahan puluhan hektare di Tondong Tallasa dan aktivitas pembalakan hutan sudah menjadi rahasia umum di Pangkep.
Ketua Umum IPPM Pangkep, Syahrul, mendesak Kapolda Sulsel turun tangan langsung. Ia menyebut dasar hukumnya jelas dan mengikat.
“UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara dan Perkap Nomor 22 Tahun 2010. Seharusnya Ditkrimsus sejak awal turun langsung ke Tondong Tallasa. Kami kecewa karena janji itu hanya janji palsu,” katanya.
Syahrul juga menyinggung pernyataan anggota DPRD Pangkep, H. Ikbal dari Fraksi NasDem. Dalam pernyataannya, Ikbal menyebut adanya pembagian fee 10 persen dalam sejumlah proyek kepada Kejaksaan dan Polres.
“Pernyataan itu justru menguatkan dugaan kami adanya pembiaran. Pelaku pembalakan hutan sudah jadi rahasia publik. Tapi kenapa tidak ditindak?” ujarnya.
Tuntutan IPPM Pangkep tidak berhenti pada satu kasus. Ketua MPO IPPM Pangkep, Ahmad Habibi Baharuddin, menyebut ada sejumlah dugaan lain yang juga harus diusut.
Di antaranya, dugaan korupsi proyek perpipaan di Dinas Pertanian yang dikaitkan dengan Kadis Pertanian Andi Sadda, yang disebut sebagai keluarga Bupati Pangkep. Mereka juga menyoroti dugaan pungutan liar di puskesmas, proyek taman tematik Bambu Runcing, serta rencana pembangunan gedung Basarnas Regional di Pangkep.
Gedung Basarnas itu direncanakan berdiri di atas lahan bernilai tinggi yang disebut milik keluarga Bupati.
“Jika Kapolda Sulsel tidak mampu mengusut tuntas, kami akan bergerak ke Mabes Polri dan Gedung Merah Putih KPK. Massa IPPM siap mengawal kasus-kasus ini,” tegas Habibi.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi SPKT Polda Sulsel, Irvan, mengatakan pihaknya menerima seluruh laporan dan tuntutan yang disampaikan massa.
“Kami menilai isu ini serius. Terutama pembalakan hutan liar yang bisa berdampak besar, seperti banjir di daerah lain. Tuntutan IPPM Pangkep kami tampung dan akan dicari bukti-bukti pendukungnya,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















