KELUHAN masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat respons dari otoritas terkait. Warga belakangan ini harus memutar otak dan berkeliling kota demi mengamankan satu tabung gas melon untuk kebutuhan dapur mereka.
Merespons jeritan warga, pihak Pertamina menegaskan bahwa pasokan sebenarnya tidak mengalami kendala. Namun, mereka tidak menampik adanya sumbatan informasi dan distribusi yang terjadi di tingkat bawah.
Sales Branch Manager Kaltimut VII Gas, M. Angga Dexora, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan kelangkaan ini. Sejumlah titik kelurahan yang menjadi pusat keluhan warga kini sudah masuk dalam radar pemantauan.
“Kami sudah mengantongi lokasi kelurahan yang dilaporkan warga. Dalam waktu dekat, tim kami akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” ujar Angga saat Pranala.co dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (9/6/2026).
Angga memastikan, dari hulu hingga ke agen, sirkulasi pengiriman gas melon ini berjalan tanpa hambatan. Distribusi ke wilayah Bontang diklaim tetap mengalir sesuai kuota dan kebutuhan normal masyarakat.
“Dari sisi Pertamina, kami pastikan tidak ada kendala. Penyaluran tetap berjalan sesuai kebutuhan, jadi secara umum kondisinya aman,” jelasnya.
Meski pasokan dari pusat aman, Pertamina mengendus adanya celah ketidaksesuaian di rantai paling bawah, yakni dari agen, pangkalan, hingga ke tangan pengecer atau warung-warung kecil.
Sistem distribusi berjenjang ini diakui memiliki ritme yang berbeda-beda. Pengiriman dari agen ke pangkalan tidak serentak, melainkan menyesuaikan kebutuhan dan permintaan wilayah masing-masing.
“Ada pangkalan yang menerima pasokan setiap hari. Ada juga yang seminggu lima kali, empat kali, atau bahkan tiga kali. Fleksibilitas ini yang perlu kami verifikasi ulang di lapangan,” kata Angga.
Persoalan menjadi kian rumit ketika gas bersubsidi ini sudah keluar dari pangkalan resmi dan masuk ke ranah pengecer. Di tingkat inilah harga kerap melambung tinggi dan stok tiba-tiba menjadi langka bagi warga miskin serta pelaku usaha mikro yang berhak.
Untuk wilayah Bontang, pasokan gas berasal dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang terletak di Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur. Berdasarkan aturan resmi, harga di pangkalan tidak boleh melampaui batas yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk radius hingga 60 kilometer dari SPBE, Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah Rp 21 ribu, sesuai dengan SK Gubernur Kaltim,” tegas Angga.
Namun, Angga mengakui bahwa regulasi saat ini belum menyentuh tingkat pengecer atau toko kelontong. Celah hukum inilah yang kerap dimanfaatkan oknum untuk memainkan harga dan menimbun stok.
Pertamina memperingatkan dengan keras seluruh mitra pangkalan agar tidak bermain mata dengan para spekulan. Jika tim lapangan menemukan bukti adanya kongkalikong yang merugikan masyarakat, sanksi berat sudah menanti.
“Kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas secara bertahap. Mulai dari Surat Peringatan (SP) satu, dua, tiga, hingga tindakan paling keras berupa pemutusan hubungan usaha (PHU),” tegas Angga. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















