Pranala.co – PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pemprov terkait himbauan Kemenpan RB.
ASN hanya diberikan cuti dari tanggal 19 sampai 25 April 2023 mendatang.
Dalam himbauan itu juga ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
“Untuk Kepala Daerah dan ASN wilayah Sulbar saya hanya mengingatkan agar mentaati seluruh aturan undang-undang,” kata Akmal, saat ditemui di rumah jabatannya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (21/4/2023) malam.
Dia kembali mengingatkan agar seluruh kepala daerah dan ASN untuk menaati surat edaran tersebut.
Akmal juga mengajak agar merayakan Idul Fitri 1444 H dengan penuh kesederhanaan.
Termasuk, lebih meningkatkan kepedulian kepada masyarakat.
“Kita paham kondisi masyarakat banyak persoalan terjadi. Banyaknya miskin ekstrem ditambah angka stunting tinggi tentu mengajak kita semua agar lebih peduli lagi,” ujarnya.
Selama ini, jika selalu menjamu masyarakat di rumah jabatan.
Namun, kali ini dia mengajak seluruh pejabat untuk mendatangi masyarakat langsung.
“Kita sebagai pelayan masyarakat untuk memanfaatkan momentum lebaran kali ini. Saya sendiri akan datang ke masyarakat dalam momen lebaran tahun ini,” tandasnya.
Diketahui, Akmal sendiri akan membagikan paket sembako sebanyak 200 bingkisan kepada masyarakat dalam momentum lebaran Idul Fitri 1444 H.(ads)
Discussion about this post