BONTANG – Kepemilikan saham PT Bontang Migas dan Energi (BME) menjadi sorotan dalam rapat Komisi II DPRD Bontang. Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, mempertanyakan transparansi dan kejelasan mengenai siapa yang mendapatkan keuntungan dari perusahaan tersebut.
Bakhtiar Wakkang mengungkapkan bahwa meskipun PT. BME sebagian besar dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan porsi saham sebesar 99 persen, masih terdapat 1 persen saham yang tidak dijelaskan kepemilikannya dalam rancangan peraturan daerah (raperda). Hal ini menurutnya perlu diperjelas untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari.
“Di dalam draf raperda ini tidak ada dijelaskan 1 persen saham itu milik siapa, tolong disertakan dalam draftnya,” ungkap Bakhtiar beberapa waktu lalu.
Bakhtiar menekankan pentingnya penjabaran lengkap dalam draft raperda untuk memastikan kejelasan dan transparansi. Menurutnya, hal ini juga penting untuk menghindari masalah saat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita tidak pernah tahu apa yang terjadi kedepannya, maka isi raperda ini harus jelas. Siapa tahu kedepannya terjadi sesuatu dengan PT. BME mengalami kerugian mungkin, itu yang kita hindari,” tegasnya.
Bakhtiar juga meminta penjelasan apakah raperda yang dibahas merupakan dokumen baru atau hanya perubahan dari peraturan daerah sebelumnya. Semua aspek, termasuk orientasi keuntungan dan landasan yuridis, harus jelas.
“Tolong dijelaskan apakah raperda ini merupakan dokumen baru atau perubahan dari Perda yang sebelumnya, semua harus jelas profit oriented dan landasan yuridisnya,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Supervisor Layanan Umum dan Legal PT. BME, Bursan, menjelaskan bahwa terjadi kesalahan dalam penulisan rincian saham yang tercantum dalam draft raperda tersebut.
Menurut Bursan, 99 persen saham PT. BME memang dimiliki oleh Pemkot Bontang, sedangkan 1 persen saham dimiliki oleh Koperasi Praja Bontang.
“Mohon maaf ada kesalahan dalam penulisan, untuk rinciannya di rapat selanjutnya akan kami bawa dan kami perbaiki dahulu isi draftnya,” kata Bursan. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post