pranala.co – Lapas Bontang kembali menerima tahanan 10 tahanan dari Kejaksaan Negeri Kutai Timur. Penerimaan itu dalam situasi Lapas sedang dalam kondisi crowded.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko, menyatakan saat ini kapasitas sudah melebihi kapasitas, hingga 200 persen. Kini, total narapidana sebanyak 1.531 orang.
“Sebenarnya ini sudah over kapasitas, tapi ini tempat penampungan napi yang memang menjadi contoh di seluruh Lapas di Kaltim,” kata Ronny, kepada pranala.co, Rabu (28/9/2022).
Kondisi tersebut, tidak menjadi hambatan berarti bagi pihak lapas. Pasalnya, setiap dilakukan penambahan, setiap sel disiapkan tempat yang telah di modifikasi.
Saat penerimaan, 10 orang warga binaan tersebut diberikan arahan terkait tata tertib di dalam lapas. Pengarahan tersebut diberikan langsung oleh petugas lapas.
Dari data yang diterima media ini, 10 warga binaan berjenis kelamin laki-laki tersebut memiliki rekam jejak tindak kriminal yang beragam. Kasus narkotika mendominasi, sebanyak lima orang. Pencurian tiga orang, kekerasan terhadap anak satu orang dan sisanya KDRT.
“Petugas memastikan narapidana tersebut tidak bawa barang yang dilarang masuk ke dalam sel. Seperti HP, Narkoba, dan barang lainnya,” jelas dia.
Sebagai informasi, Lapas Kelas IIA idealnya menampung 374 narapidana. Kini kian sesak dengan diisi 1.531 orang. Dengan didominasi tahanan dengan kasus narkoba sebanyak 1105 orang.
Bilik sel dengan ukuran 3×5 meter, dihuni sekitar 35 orang. Lapas itu tersedia 6 blok, masing-masing blok terdiri 14 sel. Tiga blok khusus narapidana kasus narkoba.
Pemprov Kaltim Siapkan 1.000 Hektare Lahan untuk Pembangunan Lapas
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor mengaku sudah mempersiapkan lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) baru. Ini sebagai langkah mengatasi Lapas atau rumah tahanan (Rutan) yang setiap tahun alami over kapasitas.
“Kita sudah merencanakan untuk merelokasi Lapas, yang sudah over kapasitas, dengan mempersiapkan lahan,” tegas Gubernur Isran awak media usai menyerahkan secara simbolis surat remisi umum bagi narapidana dan anak Kaltim-Kaltara, yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Samarinda, Selasa (16/8/2022).
Namun, lanjut Gubernur Isran, lokasinya cukup jauh dari Samarinda. Kawasan Desa Embalut Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. Sekarang tahapannya sudah dalam proses, dengan luas sekira 1.000 hektare.
Keberadaan Lapas baru itu, lanjut Isran, para narapidana ataupun warga binaan bisa melakukan berbagai kegiatan seperti, berkebun maupun bertani serta aktifitas lainnya.
“Konsep Lapasnya dalam pikiran saya bukan seperti Lapas lah, karena para warga binaan nantinya bisa berkreasi dalam berbagai aktivitas baik berkebun maupun bertani,” kata Isran Noor. Ketika ditanya awak media terkait upaya renovasi Lapas, menurut Isran Noor itu bukan ranah Pemprov Kaltim, karena itu urusan Kemenkum HAM.
“Jadi kita tidak ikut campur urusan masalah renovasi Lapas, walaupun demikian kita tetap bekerja sama untuk mendukung mereka,” tegasnya.
Discussion about this post