PERIODE kedua program vaksinasi Covid-19 sudah dilakukan pada sektor pekerja publik dan lanjut usia (lansia). Khusus untuk lansia, berbeda dengan orang dewasa lainnya. Lansia menerima dosis berikutnya setelah vaksinasi pertama yaitu setelah jeda 28 hari. Sedangkan orang dewasa setelah jeda 14 hari.
Kelompok lansia di Balikpapan, Kalimantan Timur mulai mendapatkan vaksin Covid-19. Totalnya ada 56.326 orang, pemberian vaksinasi ini merupakan tahap kedua termin pertama vaksinasi di Balikpapan.
Pemberian vaksin lansia tahap pertama sebanyak 500 orang di BSSC DOME Balikpapan. “Semuanya akan diberikan vaksin, namun dilakukan secara bertahap,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Ahad (7/3).
Dia berujar, vaksinasi Covid-19 akan diberikan pada 340 lansia perwakilan 34 kelurahan ada di Balikpapan. Sisa vaksin selanjutnya akan diberikan bagi perwakilan tamu undangan lansia lain dari Pebabri, LVRI, dan lainnya.
“Sisanya bisa mendaftar dulu melalui aplikasi yang telah dibuka Kominfo, di dalam aplikasi tersebut ada pilihan fasilitas layanan kesehatannya,” ujarnya.
Selain itu, para lansia pun boleh mendaftar langsung ke Puskesmas terdekat. Lanjut dia, Puskesmas hanya mampu memberikan layanan vaksin sebanyak 50 orang per hari, nantinya pendaftar akan dijadwalkan.
Dalam pemberian vaksin ini, Andi juga meminta, para lansia agar berkonsultasi dahulu dengan dokter masing-masing. Konsultasi terkait penyakit komorbit bawaan para lansia ini.
“Jauh-jauh hari, sebelum pemberian vaksin kami sudah mengimbau kepada lansia yang memiliki penyakit panyakit komorbit terkontrol, untuk berkonsultasi terlebih dahulu berkonsultasi,”paparnya.
Para lansia mayoritas adalah peserta aktif BPJS Kesehatan sehingga memiliki rekam jejak medis. Dokter spesialis akan memberikan catatan para lansia sebelum memperoleh vaksinasi Covid-19. Namun, vaksinasi ini juga ada meja untuk screaning bagi peserta vaksinasi.
Dia pun mengingatkan, usai menerima vaksin Covid-19, para lansia diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan. Para lansia juga diingatkan kembali melakukan suntik vaksin tahap kedua dengan jeda waktu 28 hari dari pemberian suntik vaksin tahap pertama.
“Tetap menjalankan protokol kesehatan karena vaksin tidak segera menjadikan tubuh kebal terhadap virus Covid-19, namun setidaknya imun tubuh lebih meningkat dari risiko terpapar. Lalu suntik lagi setelah 28 hari,” paparnya.
Pemberian vaksin Sinovac ini adalah jenis vaksin in-aktif (mati), yaitu virus atau bakteri yang dimatikan dengan suhu panas atau bahan kimia (radiasi) dan perlu dilakukan pengulangan seperti halnya vaksin flu.
Vaksin membentuk antibodi sekaligus merupakan suatu zat atau senyawa yang berfungsi untuk membentuk kekebalan tubuh pada suatu penyakit. Zat atau senyawa ini merupakan suatu penyakit yang sudah dilemahkan atau dimatikan. Dengan harapan virus yang sudah dimatikan itu akan membentuk kekebalan dalam tubuh.
“Namun perlu diingat bahwa vaksinasi tidak menjadikan tubuh kebal terhadap suatu penyakit, akan tetapi membantu kekuatan pertahanan pada tubuh yang lebih baik dibandingkan dengan yang tidak di vaksin saat terpapar virus,” kata dia.
[re|id]
Discussion about this post