pranala.co, BONTANG – Eksekutif dan legislatif mengikuti Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II DPRD Bontang 2021. Dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Bontang tahun anggaran 2020.
Mengingat ketatnya penerapan protokol kesehatan Covid-19, pelaksanaan paripurna dilakukan secara tatap muka dan virtual, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Selasa (9/3).
Didampingi Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris dan Junaedi, rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. “Untuk mencegah penyebaran virus, peserta tak semua dihadirkan dalam satu ruangan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam sambutannya memaparkan laporan pertanggungjawaban. Yakni realisasi pelaksanaan APBD 2020.
Mantan anggota DPR RI itu menyebut salah satu poin penting realisasi pelaksanaan APBD 2020, yang menjadi tolok ukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Khususnya terkait dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang mencakup aspek APBD.
Pada sisi pendapatan daerah berdasarkan laporan 31 Desember 2020 sebelum audit BPK, Neni menyampaikan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,5 triliun atau terealisasi 110,05 persen.
“Target yang ditetapkan sebesar Rp 1,4 triliun,” sebutnya
Sementara belanja daerah berdasarkan laporan 31 Desember 2020 sebelum audit BPK, realisasi anggaran sebesar Rp 1,4 triliun atau 92,43 persen dari rencana anggaran senilai Rp 1,5 triliun.
Melalui rapat ini, turut dihadiri Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, TNI-Polri, sejumlah anggota dewan, dan beberapa kepala perangkat organisasi daerah (OPD).
[AR|ADS]
Discussion about this post