pranala.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp4,73 triliun tahun 2022. Penerimaan negara ini melampaui target sudah ditentukan pemerintah sebesar Rp4,1 triliun.
“Penerimaan negara bisa terkumpul melampaui target sudah ditentukan sebelumnya,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih, Selasa (14/2/2023).
Kusuma mengatakan, rincian penerimaan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur adalah bea masuk Rp1,32 triliun, bea keluar Rp3,41 triliun, dan cukai Rp1 miliar. Kegiatan ekspor pada tahun 2022 menghasilkan nilai devisa sebesar ekspor sebesar USD 28,2 miliar atau meningkat 9,29 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar USD 25,8 miliar.
Seperti diketahui, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur ditargetkan mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp4,1 triliun. Artinya, penerimaan riilnya sebesar 115,16 persen. Di sisi lain, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur pun terus berupaya memerangi praktik penyelundupan, seperti rokok ilegal, minuman keras, dengan barang ilegal lainnya dengan estimasi sebesar Rp67 miliar.
“Estimasi kerugian negara ini terjadi sepanjang tahun 2022 lalu,” kata Kusuma.
Menurut Kusuma, praktik penyelundupan barang ilegal terus meningkat di wilayah Kalimantan bagian Timur sepanjang tahun lalu. Makin meningkat dibandingkan temuan praktik penyelundupan pada tahun 2021 silam.
Ia mengantongi sejumlah titik lokasi rawan penyelundupan seperti di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Seperti contohnya sejumlah kota/kabupaten yang berada di kawasan Kalimantan Utara (Kaltara). Dalam hal ini, penyelundupan barang-barang kebutuhan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya.
Dalam rencana ke depannya, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur terus mendorong peningkatan penerimaan negara. Salah satunya dengan memerangi maraknya praktik penyelundupan, seperti rokok ilegal yang marak di kota/kabupaten di Kaltim. Kusuma menyebutkan, Provinsi Kaltim termasuk salah satu kawasan yang marak penyelundupan rokok ilegal, terutama terjadi di sejumlah kawasan perkebunan kelapa sawit setempat.
Pihaknya pun berencana menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dalam memerangi penyelundupan barang-barang ilegal masuk di Kaltim. Mereka berharap agar pihak KSOP bisa merincikan secara spesifik jenis muatan terangkut dalam masing-masing kapal.
“Selama ini hanya laporan tentang jenis kapal saja, tanpa menyebutkan muatan dalam kapalnya. Kami mengharapkan adanya kerja sama lebih baik dengan KSOP,” tegasnya. (*)
Discussion about this post