Lagu Bawasir dan Pelesiran, Dua Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Warga Pesisir Bontang

Suriadi Said
1 Jul 2022 15:29
2 menit membaca
https://pranala.co/wp-content/uploads/2022/07/Mari-Beriklan-Bersama-Kami.png

BONTANG, pranala.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil Bontang terus berinovasi. Terbaru, dua inovasi bagi warga pesisir Bontang. Yaitu, pelayanan bisa ditunggu bagi warga pesisir atau Lagu Bawasir dan pelayanan ke pesisir administrasi kependudukan dikenal Pelesiran.

Kedua inovasi ini mempermudah warga pesisir di Kota Bontang saat alami kendala mengurus adiminstrasi kependudukan. Baik Kartu Tanda Penduduk-elektronik (e-KTP), Kartu Indetitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kematian, hingga akta kelahiran.

BACA JUGA: “Demi Kekasihku”, Status Pengantin Baru Langsung Berubah

Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman melalui Sub Koordinator Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan, Nuryanti, mengatakan di kota yang diapit dua perusahaan industri ini terdapat beberapa daerah pesisir.

“Perlu ada pelayanan bagi masyarakat yang bermukim di daerah pesisir,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia berharap, adanya inovasi tersebut membuat kepengurusan kependudukan bisa berjalan maksimal. Lantaran selama ini, penduduk pesisir terkendala jarak, transportasi, waktu, atau terbatas biaya tidak bisa datang langsung ke Disdukcapil.

“Jadi kita usahakan bagaimana pelayanan bisa menyentuh semua masyarakat Bontang. Tim kami yang jembut bola ke pesisir mengurus kependudukan,” tuturnya.

BACA JUGA: Warga Bontang Pemegang Kartu Identitas Anak bakal Dapat Diskon Berbelanja

Sementara untuk, program Pelesiran dilakukan dua kali dalam satu bulan. Dokumen kependudukan ini diakomodir lewat Ketua Rukun Tangga (RT).

“Misalnya ada 20 warga yang mau mengurus, nanti RT-nya yang mengantar ke Capil,” pungkasnya. (ADS/mh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi Pranala.co

error: Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi Pranala.co