SANGATTA, Pranala.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur alias Porprov Kaltim VIII. Bahkan, Kutim membuka peluang menjadi tuan rumah beberapa cabang olahraga (cabor) tambahan, menyusul ajang bergengsi ini dijadwalkan berlangsung pada November 2026 di Kabupaten Paser.
Kesiapan Kutim ditegaskan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan persiapan Porprov Kaltim VIII yang digelar di Pendopo Lou Bepekat, Rumah Jabatan Bupati Paser, Kamis (2/4/2026).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim, Basuki Isnawan, menekankan bahwa dukungan Kutim tidak hanya sebatas persiapan atlet, tetapi juga kesiapan fasilitas pertandingan.
“Jika ada venue yang belum siap di Paser, Kutim siap membantu menjadi tuan rumah untuk beberapa cabang olahraga,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Basuki, kolaborasi antar-daerah menjadi kunci sukses penyelenggaraan Porprov, baik dari sisi teknis maupun prestasi. Ia berharap seluruh kabupaten/kota di Kaltim memiliki komitmen yang sama untuk menyukseskan ajang olahraga terbesar di tingkat provinsi ini.
“Kami ingin Porprov ini tidak hanya sukses penyelenggaraan, tapi juga sukses prestasi dan administrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kutim, Rudi Hartono, menegaskan kesiapan Kutim menghadapi Porprov dengan target mempertahankan posisi kompetitif. Pada babak kualifikasi sebelumnya, Kutim berhasil menembus posisi empat besar.
“Kami optimistis bisa menjaga bahkan meningkatkan prestasi atlet Kutim di Porprov nanti,” katanya.
Dalam rakor tersebut, delapan kabupaten/kota bersama Pemerintah Provinsi Kaltim sepakat bahwa Porprov Kaltim VIII tetap akan digelar pada November 2026 di Kabupaten Paser.
Beberapa poin penting yang disepakati meliputi penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, pelaksanaan sekitar 64 cabang olahraga dengan kemungkinan pembatasan nomor pertandingan, serta skema venue yang tersebar di beberapa daerah yang siap mendukung.
Keputusan akhir akan diperkuat melalui Surat Gubernur Kaltim dan penganggaran melalui APBD Perubahan 2026. Dengan skema ini, Kutim berpotensi mengambil peran lebih besar, tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai daerah penyangga penyelenggaraan Porprov. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















