Pranala.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berupaya menjaga agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak mengalami penurunan, meski proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dipastikan menyusut signifikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi menegaskan, pihaknya tengah mencari formula agar kesejahteraan ASN tetap terjaga di tengah keterbatasan anggaran.
“Saya masih memikirkan bagaimana caranya kita mempertahankan TPP itu tidak turun,” ujar Rizali Hadi di Sangatta, Jumat (7/11/2025).
Penurunan APBD Kutim tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp4,8 triliun. Dampaknya cukup besar terhadap sejumlah pos belanja, terutama belanja pegawai, yang selama ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur anggaran daerah.
Pada tahun 2025, belanja pegawai Kutim tercatat sebesar Rp2,3 triliun atau sekitar 20,7 persen dari total APBD. Dengan proyeksi penurunan anggaran tahun depan, belanja pegawai berpotensi ikut terpangkas jika tidak dilakukan penyesuaian.
Rizali mengatakan, tantangan utama saat ini adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kesejahteraan ASN.
“Pos-pos belanja lain juga ada yang naik, sementara belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD. Itu aturannya,” jelasnya.
Pemerintah daerah kini tengah menghitung ulang komposisi ASN, baik dari kalangan PNS maupun PPPK, untuk menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Rizali memastikan, berbagai skenario sedang dikaji agar penurunan APBD tidak secara otomatis menurunkan TPP ASN secara drastis.
“Kami akan tetap berupaya supaya TPP, kalaupun turun, tidak terlalu jauh,” tegasnya.
Ia menjelaskan, batas maksimal belanja pegawai sesuai aturan adalah 30 persen dari total APBD, termasuk komponen TPP di dalamnya. Kemampuan daerah mempertahankan besaran TPP sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dana dari pemerintah pusat.
“Saat ini kami masih menghitung kembali komposisi ASN. Semua sedang dikaji agar keuangan daerah tetap sehat dan ASN tidak terlalu dirugikan,” tambahnya.
Upaya mempertahankan TPP ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kutim untuk tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, meski menghadapi tekanan fiskal yang berat.
Rizali berharap, ke depan akan ada peningkatan pendapatan daerah, baik dari pajak maupun retribusi, sehingga Kutim bisa menjaga stabilitas keuangan tanpa harus memangkas hak-hak ASN. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami










