Pranala.co, BALIKPAPAN – Aksi RY (23) sebagai kurir sekaligus pengedar sabu berakhir sudah. Pemuda ini ditangkap polisi di sebuah rumah di kawasan BTN Gunung Empat, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat, Senin (6/10/2025) sore.
Waktu menunjukkan pukul 16.30 Wita ketika tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan penggerebekan. Dari dalam rumah, polisi menemukan enam paket sabu seberat total 23,34 gram, lengkap dengan timbangan digital, plastik klip bening, sendok takar dari sedotan, uang tunai Rp1 juta, dan sebuah ponsel Realme C12 warna merah.
“Benar, kami melakukan penggeledahan di rumah yang diduga jadi tempat transaksi narkoba. Dari lokasi, kami amankan satu orang berinisial RY bersama barang bukti,” ungkap Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan AKP Safaruddin, Sabtu (11/10).
Kasus ini, kata Safaruddin, berawal dari laporan masyarakat yang resah karena kawasan Gunung Empat kerap dijadikan tempat jual-beli sabu. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya polisi berhasil mengenali ciri-ciri pelaku.
Begitu tim menemukan sosok yang sesuai, penggerebekan langsung dilakukan. “Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, dia mengaku berperan sebagai kurir,” ujarnya.
Hasil interogasi mengungkap fakta lain. RY mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial E. Penyerahan dilakukan dengan sistem “jejak”, atau tanpa tatap muka langsung. RY tinggal mengambil paket yang telah ditinggalkan di lokasi tertentu, lalu mengedarkannya kembali.
“Setiap gram sabu dijual seharga Rp1,2 juta. Keuntungannya disetorkan sebagian ke pemasoknya,” terang Safaruddin.
Kini polisi masih memburu E yang diduga menjadi pemasok utama jaringan tersebut. Sementara RY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi narkoba di Kota Beriman.
“Kami akan terus menindak siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Ini bentuk komitmen kami menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Kini, RY bukan lagi pengantar sabu di Gunung Empat. Ia menjadi bukti nyata bahwa cepat atau lambat, setiap langkah pengedar narkoba pasti berujung di jeruji besi. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















